NARASIKALBAR.COM, NASIONAL – Baru-baru ini publik digemparkan dengan keputusan Pejabat Negara Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau yang dikenal dengan Satgas BLBI atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Namun begitu, Menteri Purbaya menerangkan , bahwa pembubaran Satgas BLBI ini harus dicek dan dikaji terlebih dahulu sebelum dibubarkan.
Karena, memang kata dia, Satgas BLBI tidak lah bekerja secara signifikan. Justru, hanya menimbulkan keributan sangat besar.
“Selama ini berapa dapatnya. Enggak ada kan? Minim kan? Ributnya besar kan?,” ungkap Purbaya.
Pernyataan itu, disampaikan usai acara Investor Meeting di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (13/10/2025) kemarin.
Purbaya menegaskan, bahwa keributan tersebut berpotensi membesar apabila diteruskan. Bahkan menurut Purbaya, krisis BLBI sudah berlangsung cukup lama sekitar 25 tahun sehingga ini memang harus dilupakan.
“Ngapain kita ribut-ribut terus nggak dapat apa-apa?,” kata Purbaya.
Namun demikian, potensi yang ada komitmen Purbaya akan terus dilanjutkan untuk kepentingan luas. “Kita maju ke depan, move forward. Krisis 25 tahun lebih kan? Kita lupain saja,” kata Purbaya..
Meski begitu, Menkeu Purbaya tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk mengkaji ulang besaran tunggakan BLBI.
Apabila masih ada tunggakan kata Purbaya, tagihan harus tetap berjalan.
“Enggak usah pakai satgas (BLBI), tagih aja sendiri,” timpal Purbaya.