banner 728x250

Setahun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

banner 468x60

Jakarta – Capaian kinerja satu tahun di sektor pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berasa di angka yang siginifikan.

Menteri ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut dalam kurun waktu satu tahun sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 masa kepemimpinannya terus menunjukkan peningkatan signifikan pada program pendaftaran tanah.

banner 1024x1500

Menurut Nusron Wahid, program ini yang memberikan dampak langsung dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat ataupun negara.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang fondasi ekonomi. Karena setiap bidang tanah yang terdaftar, maka kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” kata Menteri Nusron, Kamis 23 Oktober 2025.

Selama periode satu tahun terkahir kerjanya, Kementerian ATR/BPN mencatat ada seluas 4.002.281 bidang tanah telah berhasil didaftarkan. Dan seluas 2.687.686 bidang tanah di Indonesia sudah bersertipikat.

Dari capaian itu, Kementerian ATR/BPN juga mencatat ada penambahan nilai ekonomi mencapai Rp1.021,95 triliun yang dihasilkan untuk Indonesia.

“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkap Menteri Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN kemudian merinci, perolehan tambahan ekonomi tersebut sebagai kontribusi ekonomi Indonesia yakni berasal dari Hak Tanggungan sebesar Rp980,5 triliun. Kemudian, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB sebesar Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp3,15 triliun, dan Pajak Penghasilan atau PPh sebesar Rp12,4 triliun.

“PPendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan.

Peningkatan kualitas data spasial itu memastikan pemanfaatan ruang bisa berjalan lebih tepat sasaran dan minim permasalahan sengketa.

“Oleh karena itu, data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” tegas Nusron.

Adapun capaiannya sampai saat ini, telah ada 123,3 juta bidang tanah sudah terdaftar secara nasional, dengan luasan 97 juta bidang tanah sudah bersertipikat.

Capaian itu, tentunya memperlihatkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menteri Nusron.

Biro Humas Kementerian ATR/BPN

banner 325x300
banner 728x90