NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK, 15 Oktober 2026 — Lentera Penggerak Demokrasi (LPD) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi demokrasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum khususnya di Kota Pontianak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, bersama jajaran anggota Bawaslu Kota Pontianak. Turut hadir Mustakim Lespatih selaku Founder dan Ketua Umum Lentera Penggerak Demokrasi, bersama jajaran pengurus LPD.
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun kesadaran demokrasi yang lebih luas, khususnya melalui pendidikan politik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan pemilu yang berintegritas.
Mustakim Lespatih selaku Founder dan Ketua Umum Lentera Penggerak Demokrasi (LPD) mengungkapkan bahwa LPD hadir untuk memperkuat budaya demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses pemilihan pemimpin, tetapi juga sebagai praktik kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, kesetaraan, kebebasan yang bertanggung jawab, musyawarah, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Lentera Penggerak Demokrasi hadir sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil untuk mendorong tumbuhnya kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Demokrasi harus dipahami bukan hanya sebatas datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu berpartisipasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengawal jalannya pemerintahan serta proses pemilu,” ungkap Mustakim.
Ia juga menyambut baik penandatanganan MoU bersama Bawaslu Kota Pontianak. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan peluang untuk memperluas gerakan literasi demokrasi melalui pendidikan politik yang inklusif, dialog publik, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta kegiatan edukatif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Semoga ke depan gerakan literasi demokrasi dapat semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Kami ingin mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi warga negara yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Ridwan Selaku Ketua Bawaslu Kota Pontianak berharap dapat membangun sinergi berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan, mencegah praktik-praktik yang mencederai demokrasi, serta memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi komitmen bersama bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan memperkuat pendidikan demokrasi dan budaya pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan semakin berdaya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta mewujudkan kehidupan politik yang berkeadaban, berkeadilan, dan bertanggung jawab.















