Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat aset berupa Hak Pakai milik Kementerian Agama Kabupaten Landak sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset milik pemerintah.
Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan tanah, sekaligus mendukung upaya perlindungan serta pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aset tanah milik Kementerian Agama Kabupaten Landak dapat teradministrasi dengan baik serta dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Landak terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan memiliki kepastian hukum.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
* Tiktok: Kantahkablandak
* Facebook : Kantahkablandak
* Instagram : kantahkablandak
* Youtube: @kantahkablandak2
* X : kantahlandak















