NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK: Sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pontianak mencatat ada puluhan ribu kunjungan warga yang mengakses layanan di kantor mal pelayanan publik (MPP) Kapuas Indah Pontianak tepian sungai Kapuas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani menyebut, sudah sebanyak 32.557 jumlah kunjungan penggunaan layanan mal pelayanan publik Kapuas Indah tepian sungai Kapuas.
Erma menyebut, Sepanjang Januari–November 2025, MPP mencatat 32.559 kunjungan, rata-rata 2.959 orang per bulan. Tren kunjungan terus naik, dari 2.303 pada Januari menjadi 3.216 pada November.
Jumlah ini merupakan akumulatif dari 23 loket dengan total pelayanan sekitar 253 item dan tercatat ada 190 permohonan masyarakat yang terlayani.
“Dengan adanya MPP ini seluruh layanan bisa terintegrasi, masyarakat diberikan kemudahan tanpa harus berpindah-pindah tempat. Disini jugabkuya bisa mencjgabbagaimana meningkatkan efektifitas, efisiensi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya usai meninjau layanan di MPP, Selasa (16/12/2025).
Selain menjadi pusat layanan publik bagi masyarakat, Mal pelayanan publik Kapuas Indah Pontianak juga menjadi pusat perbelanjaan di lantai dasar, serta menjadi tersedia warung kopi untuk santai yang disuguhkan pemandangan Sungai Kapuas.
Satu diantara warga Pontianak, Misnawar menilai kehadiran mal pelayanan publik ini mempermudah dan percepatan bagi masyarakat mengakses layanan administrasi. Namun warga juga mengeluhkan, tidak tersedianya loket atau layanan percetakan di lokasi itu.
“Kalau pelayanannya bagus sih, bagus sekali. Pelayanannya sangat baik. Hanya saja kami di sini mengeluhkan untuk fotokopi. Kalau mau nge-print itu jauh sekali dari sini,” ujarnya.
Gedung Mal pelayanan publik ini sejak diresmikan pada 12 Desember 2024 oleh Kementerian PAN-RB. Selain menyediakan layanan administrasi, MPP Pontianak juga menyediakan fasilitas ruang balai nikah dan klinik investasi yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat. Muhammad Rokib

















