NARASIKALBAR.COM، LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak menghadiri Audiensi perwakilan masyarakat Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Audiensi ini sebagai tindak lanjut atas surat dari Kecamatan Menjalin terkait permohonan pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Maju Bersama Sejahtera (MBS) yang berada di kawasan permukiman masyarakat.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan dan informasi resmi dari pihak BPN mengenai proses dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan, sekaligus menjaga ketertiban serta kondusivitas wilayah di Kecamatan Menjalin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok : Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube : @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
BPNKalbarHebat
ZonaIntegritas
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
BerAKHLAK

















