LANDAK – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan pertanahan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan musyawarah, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Permintaan Klarifikasi atas Pengaduan Advokat/ Konsultan Kantor Hukum Reclasseering Indonesia selaku Kuasa dari Susana. pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat Di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan ini bertujuan supaya peninjauan lapang dikecamatan Hilir Tengah Kabupaten Landak ini segera dilaksanakan, berhubung dari Pihak termohon tidak bisa menghadiri dalam penanganan Sengketa dikarenakan sakit, kegiatan Penanganan lapang akan diagendakan kembali dengan Jadwal yang akan ditentukan oleh pihak termohon.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, dan harapan sehingga setiap pihak dapat memperoleh kejelasan serta jalan keluar terbaik guna menciptakan kepastian dan ketertiban di bidang pertanahan.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
BPNKalbarHebat
Zonalntegritas
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesional Terpercaya
BerAKHLAK
















