Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun. Dua tahun tentu bukan waktu yang singkat untuk menjalankan berbagai kebijakan, tetapi juga belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan bangsa. Momentum ini semestinya tidak hanya menjadi panggung untuk memamerkan keberhasilan, melainkan juga ruang terbuka untuk mengevaluasi janji, mengukur dampak kebijakan, dan mendengarkan suara masyarakat yang masih menunggu perubahan.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program prioritas dengan membawa cita-cita besar melalui Asta Cita. Mulai dari penguatan ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi nasional. Namun, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana program-program tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat, terutama mereka yang masih menghadapi tekanan ekonomi, ketidakpastian pekerjaan, dan ancaman bencana lingkungan?
Asta Cita jangan berhenti pada angka dan seremoni
Pemerintah tentu memiliki sejumlah capaian yang layak dicatat. Dalam publikasi pada 20 Oktober 2026, Sekretariat Kabinet menyebutkan sejumlah hasil program, antara lain jangkauan Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, layanan pemeriksaan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. Data tersebut menunjukkan bahwa berbagai program prioritas memang sedang dijalankan.
Namun, keberhasilan sebuah kebijakan tidak cukup diukur dari berapa banyak program diluncurkan, berapa besar anggaran dibelanjakan, atau berapa jumlah penerima yang tercatat. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kualitas hidup masyarakat membaik, apakah layanan publik semakin berkualitas, apakah lapangan kerja semakin layak, dan apakah manfaat pembangunan dirasakan secara merata.
Asta Cita seharusnya menjadi komitmen yang dapat diuji melalui indikator yang jelas, target waktu yang terukur, dan laporan pelaksanaan yang terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya apa yang sudah dikerjakan pemerintah, melainkan juga apa yang belum tercapai, apa kendalanya, dan siapa yang bertanggung jawab memperbaikinya.
Kabut asap dan karhutla: ujian nyata bagi negara
Salah satu pekerjaan rumah yang tidak boleh dipandang sebelah mata adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beserta dampak asapnya. Persoalan ini sangat relevan bagi masyarakat Kalimantan dan Sumatra, yang berulang kali menghadapi ancaman kebakaran lahan, gangguan kualitas udara, dan kerugian sosial-ekonomi.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat sejak 1 Januari hingga 28 September 2026 mencapai sekitar 38.310,86 hektare. Angka tersebut merupakan data indikatif yang dilaporkan BNPB dan menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih menjadi persoalan serius di daerah. (Sumber: BNPB, laporan situasi 1 Oktober 2026.)
Data tersebut perlu dibaca secara cermat. Luas lahan terbakar tidak otomatis menunjukkan tingkat paparan asap di setiap kabupaten atau kota. Akan tetapi, data itu cukup menjadi alasan untuk mempertanyakan efektivitas pencegahan, kesiapan pemerintah daerah, perlindungan masyarakat, dan pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Pertanyaan pentingnya bukan semata-mata berapa banyak titik api berhasil dipadamkan, melainkan mengapa kebakaran masih berulang dan bagaimana memastikan masyarakat tidak terus menanggung dampaknya.
Kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia berkaitan dengan kesehatan masyarakat, pendidikan anak, produktivitas pekerja, transportasi, dan hak warga untuk memperoleh udara yang layak. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat kecil sering kali menjadi kelompok yang paling rentan karena tidak semua keluarga mampu membeli perlindungan kesehatan atau menghentikan aktivitas ekonominya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pencegahan sejak sebelum musim rawan kebakaran, memperbaiki tata kelola lahan gambut, meningkatkan kesiapsiagaan desa, memastikan penegakan hukum berjalan, serta membuka informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran berdasarkan hasil penyelidikan yang sah.
Penanganan karhutla tidak seharusnya hanya terlihat ketika asap sudah menyelimuti permukiman. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kebakaran dapat dicegah, masyarakat terlindungi, dan kejadian serupa tidak terus berulang.
Kesejahteraan rakyat harus terasa dalam kehidupan sehari-hari
Pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 8,25 persen, atau sekitar 23,36 juta orang. Angka ini turun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 8,47 persen. Data tersebut merupakan perkembangan positif, tetapi juga memperlihatkan bahwa jutaan warga masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Dalam bidang ketenagakerjaan, BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2025 sebesar 4,85 persen, sedangkan rata-rata upah buruh mencapai Rp3,33 juta per bulan. Angka nasional tersebut tidak menggambarkan seluruh kondisi pekerja di setiap daerah, tetapi dapat menjadi titik awal untuk menilai tantangan pasar kerja dan kualitas penghidupan.
Di balik angka-angka tersebut, ada keluarga yang harus menghitung pengeluaran setiap hari, pekerja yang membutuhkan kepastian pendapatan, lulusan perguruan tinggi yang mencari pekerjaan, serta masyarakat perdesaan yang masih bergantung pada sektor ekonomi yang rentan terhadap perubahan harga dan cuaca.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya investasi atau bertambahnya jumlah program bantuan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pekerjaan yang tercipta bersifat produktif, upah memadai, perlindungan tenaga kerja berjalan, dan kesempatan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Program bantuan sosial penting untuk melindungi kelompok rentan. Namun, kebijakan jangka panjang harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan, keterampilan, industri yang menyerap tenaga kerja, ekonomi lokal, dan akses yang lebih adil terhadap sumber penghidupan.
Program besar membutuhkan pengawasan yang besar
Program prioritas berskala nasional tentu membutuhkan anggaran, koordinasi, dan kapasitas pelaksanaan yang kuat. Semakin besar program yang dijalankan, semakin penting pula transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta kualitas hasilnya.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, perlu dinilai bukan hanya dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari mutu makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, tata kelola pengadaan, serta dampaknya terhadap pemenuhan gizi anak. Demikian pula program penguatan koperasi desa perlu diukur melalui keberlanjutan usaha, manfaat ekonomi bagi anggota, transparansi pengelolaan, dan kemampuan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kritik terhadap pelaksanaan program bukan berarti menolak tujuan baiknya. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari upaya memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kepentingan rakyat.
Pemerintah perlu memberi ruang bagi lembaga pengawas, akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan warga untuk menguji capaian secara terbuka. Ketika ditemukan kekurangan, perbaikannya harus didasarkan pada data dan evaluasi, bukan semata-mata pada pembelaan terhadap program atau pencitraan keberhasilan.
Kalimantan Barat membutuhkan perhatian yang lebih konkret
Bagi Kalimantan Barat, evaluasi dua tahun pemerintahan juga perlu melihat persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Karhutla, pengelolaan gambut, ketimpangan pembangunan antardaerah, kualitas lapangan kerja, serta keberlanjutan penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam merupakan sejumlah isu yang patut mendapat perhatian.
Pembangunan nasional seharusnya tidak hanya dinilai dari proyek besar di pusat pertumbuhan ekonomi. Ukurannya juga harus terlihat pada kemampuan masyarakat desa memperoleh layanan dasar, petani dan pekebun menghadapi perubahan harga, pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, serta masyarakat di wilayah rawan kebakaran memperoleh penanganan yang cepat.
Dalam konteks ini, pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat harus terlibat dalam upaya pencegahan dan pengawasan. Namun, pembagian tanggung jawab itu harus jelas agar koordinasi tidak berubah menjadi saling melempar tanggung jawab ketika persoalan muncul.
Kalimantan Barat tidak cukup hanya hadir dalam statistik pembangunan nasional. Masyarakatnya harus merasakan manfaat pembangunan sekaligus memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan lingkungan dan ekonomi.
Dua tahun adalah momentum memperbaiki arah
Pada akhirnya, dua tahun pemerintahan Prabowo perlu ditempatkan sebagai momentum evaluasi yang seimbang. Ada program yang sudah berjalan dan capaian yang dapat dicatat. Ada pula pekerjaan rumah yang membutuhkan percepatan, pengawasan, dan perbaikan kebijakan.
Pemerintah perlu memublikasikan indikator capaian Asta Cita secara terbuka, membedakan target dan realisasi, menjelaskan anggaran serta hasil program, dan menyampaikan persoalan yang belum terselesaikan. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai kebijakan berdasarkan bukti, bukan hanya narasi keberhasilan maupun kritik tanpa dasar.
Demokrasi yang sehat tidak menuntut masyarakat untuk selalu memuji pemerintah, tetapi juga tidak membenarkan kritik yang mengabaikan fakta. Demokrasi justru membutuhkan keberanian untuk mengakui capaian sekaligus mengungkap kekurangan demi kepentingan bersama.
Dua tahun pertama telah berlalu. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa Asta Cita tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan atau slogan politik, tetapi menjadi perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan pada akhirnya bukan hanya seberapa banyak program yang telah diluncurkan, melainkan seberapa besar persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan.
Rakyat tidak hanya membutuhkan janji dan laporan capaian. Rakyat membutuhkan kehidupan yang lebih layak, lingkungan yang lebih aman, pekerjaan yang bermartabat, serta pembangunan yang adil dan merata.
Itulah pekerjaan rumah yang perlu terus dituntaskan pada tahun-tahun berikutnya.
Oleh: Mustakim Lespatih
(Mahasiswa Magister FISIP Universitas Tanjungpura)















