NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK – Kalimantan Barat sedang menghadapi persoalan yang tidak lagi cukup disebut sebagai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semata. Bagi saya, apa yang terjadi hari ini sudah berkembang menjadi krisis ekologis, krisis kesehatan, krisis air, krisis pendidikan, sekaligus krisis sosial-ekonomi masyarakat. Kabut asap yang masih tebal menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat seharusnya menjadi alarm keras bahwa persoalan ini belum selesai. Kehadiran Presiden, kemudian Wakil Presiden bersama Menteri Kehutanan, tentu menunjukkan bahwa negara memberikan perhatian serius. Namun, perhatian politik harus diterjemahkan menjadi penanganan yang nyata, terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jangan sampai setiap kedatangan pejabat hanya menghasilkan rapat, pernyataan, dan dokumentasi, sementara masyarakat masih harus menghirup asap dan bahkan mengantre mendapatkan air bersih. Situasi ini semakin memprihatinkan karena Karhutla tidak hanya membakar hutan dan lahan. Asap telah mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari. Anak-anak harus belajar dari rumah ketika kualitas udara memburuk. Sekolah terpaksa menyesuaikan kegiatan belajar. Pekerja yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas sekolah ikut terdampak.
Salah satu contohnya adalah pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketika sekolah tidak beroperasi dan pembelajaran dilakukan dari rumah, kegiatan MBG di sekolah ikut berhenti. Tidak hanya itu kantin sekolah, pedagang kecil, transportasi, serta pekerja informal lainnya. Akibatnya, pekerja yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas tersebut berpotensi dirumahkan atau kehilangan pemasukan. Inilah yang sering luput dalam melihat Karhutla.
Kita terlalu sering menghitung berapa hektare lahan terbakar, tetapi belum cukup menghitung berapa banyak keluarga yang kehilangan pendapatan, berapa pekerja yang berhenti bekerja, berapa anak yang kehilangan waktu belajar efektif, berapa biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat, dan berapa banyak warga yang kesulitan memperoleh air bersih. Jika aktivitas ekonomi berhenti akibat kondisi darurat, perlu dipikirkan mekanisme perlindungan sementara agar masyarakat tidak langsung kehilangan sumber pendapatan.
WHO menegaskan bahwa asap kebakaran mengandung partikulat berbahaya, terutama PM2.5, yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan. Anak-anak termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap dampak asap.Karena itu, Karhutla harus dipandang sebagai persoalan sosial bukan hanya persoalan pemadaman api. Hal yang paling miris adalah ketika masyarakat harus mengantre air bersih di tengah kondisi darurat kebakaran. Ini menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya dengan water bombing, pemadaman dari udara, atau pengerahan personel di lapangan. Pemerintah juga harus memastikan ketahanan air masyarakat. Kekeringan membuat sumber air semakin terbatas, sementara kebutuhan pemadaman justru semakin besar. Maka, persoalan air harus masuk dalam satu paket kebijakan penanggulangan Karhutla.
Karhutla tidak muncul begitu saja. Ada kombinasi faktor iklim, kekeringan, tata kelola lahan, perilaku manusia, tata ruang, lemahnya pencegahan, serta persoalan sosial-ekonomi masyarakat. Kondisi iklim tahun ini memperburuk situasi. Data yang dikutip Reuters dari Copernicus menunjukkan bahwa emisi kebakaran Indonesia pada awal September 2026 mencapai tingkat yang sangat tinggi, dengan Kalimantan menjadi salah satu kawasan paling terdampak. Pontianak bahkan mencatat indeks kualitas udara pada level berbahaya hingga saat ini kondisi nya masih belom stabil.
Menurut saya, pemerintah perlu membangun strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam tiga tahap utama, yaitu tanggap darurat, pemulihan, dan pencegahan permanen. Pendekatan ini penting karena Karhutla tidak hanya merupakan persoalan lingkungan, tetapi juga berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan keberlanjutan penghidupan masyarakat.
Pertama, pemerintah perlu membentuk pusat komando terpadu Karhutla dan krisis sosial. Kedua, krisis air harus diperlakukan sebagai keadaan darurat tersendiri. Ketiga, perlindungan masyarakat dan pekerja harus menjadi bagian dari kebijakan Karhutla. Keempat, sekolah harus memiliki protokol pembelajaran ketika terjadi kabut asap. Kelima, melibatkan masyarakat sebagai relawan siaga kathutla. Keenam, pendekatan terhadap lahan gambut harus diperkuat.
Karhutla Kalimantan Barat hari ini bukan sekadar persoalan asap. Ia telah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, ekonomi keluarga, air bersih dan lingkungan. Maka respons pemerintah juga harus melampaui pemadaman api. Kita membutuhkan pencegahan yang kuat, tata kelola yang terintegrasi, perlindungan masyarakat, ketahanan air, perlindungan pekerja, restorasi gambut, pengawasan berbasis masyarakat, dan kebijakan berbasis data.
Kehadiran Presiden, Wakil Presiden, Menteri, aparat, dan seluruh unsur pemerintah harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa persoalan ini benar-benar ditangani sampai ke akar. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pejabat datang ketika asap sudah tebal, tetapi ketika asap hilang persoalannya kembali dilupakan. Kalimantan Barat tidak membutuhkan sekadar kehadiran negara. Kalimantan Barat membutuhkan negara yang hadir secara konsisten, bekerja secara terukur, dan menyelesaikan persoalan sampai tuntas.Karena di balik setiap kepulan asap, ada manusia yang sedang berjuang mempertahankan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupannya.
Oleh: Mustakim Lespatih (Mahasiswa Magister FISIP Universitas Tanjungpura)















