Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan, komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan tanah yang sinergis dan berkeadilan.
Menurut Nusron Wahid, dalam pengelolaan tanah di Indonesia penting untuk memahami filosofi dasar agar berjalan sinergis dan berkeadilan. Hal ini ia sampaikan dihadapan para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan saat rapat koordinasi di Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (09/10/2025).
Menurut Nusron Wahid, langkah ini diambil sebagai upaya menyamakan paradigma antara pemerintah pusat dan Pemerintah daerah dalam penanganan isu pertanahan di Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Nusron Wahid menjelaskan, terdapat empat pilar utama dalam filosofi pertanahan. Diantaranya adalah land tenure, land value, land use, dan land development.
Pertama, land tenure ialah berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Menurut Nusron Wahid, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN, tetapi memerlukan peran aktif pemerintah daerah hingga Pemerintahanan di tingkat desa.
“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa ada surat hukum dari kepala desa dan dari kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, sebetulnya bukan hanya masalah BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat karena hulunya di situ, Pak/Bu,” kata Menteri Nusron.
Pilar kedua adalah land value atau nilai tanah. Pengaturan nilai tanah kata. Nusron Wahid, harus proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Kemudian Pilar ketiga ialah land use yang membahas pemanfaatan tanah sesuai peruntukan yang diatur dalam kebijakan tata ruang. Dan Pilar kesempatan yakni land development. Hal ini berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.
“Ini satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Sehingga filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” kata Menteri Nusron.
Melalui empat pilar tersebut, Nusron Wahid berharap pengelolaan pertanahan di daerah bisa lebih terpadu, sehingga dapat mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Hadir mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam Rakor tersebut ialah Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rakor ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan. (LS/YZ)
















