NARASIKALBAR.COM — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat melontarkan kritik keras terhadap fenomena antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU di Kota Pontianak maupun di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat. Kondisi ini dinilai semakin parah menjelang Idul Fitri dan memicu keresahan masyarakat.
Ketua PKC PMII Kalbar, Achmad Sukron, menegaskan bahwa situasi di lapangan bertolak belakang dengan pernyataan resmi pemerintah yang menyebutkan stok bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi aman. Ia menyebut, masyarakat justru harus mengantre berjam-jam di SPBU, bahkan di beberapa wilayah terjadi pembatasan pengisian.
“Jika memang stok BBM dinyatakan aman, lalu mengapa rakyat harus mengantri panjang setiap hari? Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam distribusi yang tidak bisa lagi ditutupi dengan pernyataan normatif. Pemerintah tidak boleh abai terhadap realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sukron.
Menurutnya, kondisi ini bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menjadi bukti nyata ketidaksiapan pemerintah dalam menjamin kelancaran distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
Secara tidak langsung, PKC PMII Kalbar juga menilai bahwa pemerintah gagal melakukan langkah antisipatif menjelang momentum tahunan seperti Idul Fitri, yang selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat dan kebutuhan energi. Alih-alih kesiapan, yang terjadi justru kelangkaan dan kekacauan distribusi yang berulang.
Lebih jauh, organisasi tersebut mencurigai adanya praktik tidak sehat dalam rantai distribusi BBM, seperti penimbunan hingga permainan oknum yang memanfaatkan situasi. Dugaan ini, jika terbukti, dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat.
PKC PMII Kalbar pun mendesak pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna memastikan distribusi BBM berjalan normal, transparan, dan merata. Mereka menegaskan, jika tidak ada upaya serius dalam waktu dekat, pihaknya siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang dirugikan.
















