NARASIKALBAR.COM, LANDAK– Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Babatn Kecamatan Mempawah Hulu, dan Kayu Tanam, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Kamis, (24/07/2025).
Pemeriksaan tanah meliputi pengecekan data fisik (ukuran dan batas-batas tanah) dan data yuridis (kepemilikan dan hak atas tanah).

Tim Yuridis dan Satgas Fisik PTSL, melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik tanah yang bersangkutan, guna menghindari adanya ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan keadaan di lapangan.
Peninjauan ini bertujuan untuk mendalami potensi pengelolaan dan pemanfaatan lahan secara lebih efektif dan efisien, dengan memperhatikan berbagai aspek hukum dan lingkungan.
Terus Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Humas BPN Landak
Akun sosial media BPN Kabupaten Landak di
Tiktok : Kantahkablandak
Facebook : Kantahkablandak
Instagram : kantahkablandak
Youtube :@kantahkablandak2
X : kantahkablandak

















