banner 728x250
Berita  

187 Calon Jemaah Umrah Kalbar Gagal Berangkat, Sempat Terlantar di Surabaya

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM – “Kami sangat kecewa, baik materi maupun moral dan kami sangat malu. Malu tidak terbayarkan,”. Itulah penggalan kalimat yang diucapkan oleh Tarmiji (41) warga asal Ayani II Kabupaten Kubu menjadi satu diantara dari 187 calon jemaah umrah Kalimantan Barat gagal berangkat.

Miji panggilan akrabnya mengungkapkan, 187 calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci sempat terlantar di Surabaya pada 28 Oktober hingga 31 Oktober 2025. Hingga akhirnya harus kembali lagi ke Pontianak Kalimantan Barat.

banner 1024x1500

Padahal Miji bersama istri dan adik iparnya sudah melunasi biaya untuk keberangkatan dengan nominal masing-masing mulai Rp32 juta, 34,5 juta hingga Rp38 juta perorang yang sudah lama mereka cicil.

“Tidak menyangka kejadiannya bisa gagal berangkat seperti ini hanya sampai ke Surabaya,” kata pria berusia 41 ini.

Tarmiji berharap agar 187 calon jamaah haji ini bisa diberangkatkan, terlebih banyak calon jemaah sudah menabung biaya keberangkatan sejak lama.

Atas persoalan ini, Kanwil Kemenag Kalbar melakukan mediasi dengan berbagai pihak. Hasil mediasi yang dilakukan, terungkap kendala gagalnya keberangkatan 187 calon jamaah umrah asal Kalimantan Barat, karena pihak Koperasi hanya menyetor uang sebanyak Rp 2,35 miliar atau hanya bisa mengcover keberangkatan untuk 43 jemaah saja.

Sedangkan, kesepakatan antara pihak koperasi dengan Penyelanggara travel seharusnya menyetor senilai Rp 5,9 miliar dari total keseluruhan 230 orang. Sehingga masih tersisa Rp 3,6 miliar yang belum disetor oleh pihak koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah kepada PT Atina Rahmataka Wisata, sebuah biro perjalanan umroh yang berpusat di Jakarta.

Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Erwindra mengungkapkan, bahwa pihak Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah dengan PT Atina Rahmataka Wisata menyepakati beberapa poin penting. Diantaranya ialah akan memberangkatkan calon jamaah yang gagal berangkat pada 28 Oktober 2025 lalu, secara bertahap mulai Desember 2025 hingga April 2026.

Selain akan memberangkatkan calon jemaah umrah secara bertahap, dalam surat pernyataan itu, pihak koperasi juga bersedia mengganti biaya tiket kepulangan para jemaah dari Surabaya ke Pontianak serta bersedia mengembalikan dana para calon jemaah umrah bola diminta tanpa adanya potongan apapun paling lambat April 2026.

Direktur PT Atina Rahmataka Wisata, Aisha Triana menegaskan, bahwa pihaknya akan memenuhi komitmen pernyataan yang telah dibuat agar para calon jemaah tetap diberangkatkan secara bertahap.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *