banner 728x250

Menyulap Lahan Bekas Terbakar Jadi Pusat Agroforestry di Kubu Raya

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, KUBU RAYA – Terik matahari yang menyengat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu, 10 Mei 2026, tak menyurutkan semangat Atin. Dengan peluh yang menetes di dahi, ibu rumah tangga ini masih tampak cekatan menanam bibit pohon di lahan gambut yang terbuka. Bagi Atin dan kaum perempuan di Desa Kampung Baru, setiap bibit yang tertanam adalah harapan baru untuk masa depan bumi dan ekonomi keluarga mereka.

Atin bukan sekadar relawan; ia adalah Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kampung Baru. Hari itu, ia memimpin penanaman bibit kelapa genjah, dan kopi liberika, dan serta tanaman produktif lainnya sebagai bagian dari peluncuran Agroforestry Sebagai Aksi Mitigasi Perubahan Iklim.

banner 1024x1500

Aksi ini merupakan bagian dari Delta Kapuas Project, sebuah inisiatif kolaboratif antara SAMPAN Kalimantan (fasilitator), LPHD (pemilik izin kawasan), dan PT Belantara Sejahtera Mandiri (PT BSM) sebagai investor. Dalam hal ini, fokus utamanya ialah merehabilitasi lahan terbuka bekas kebakaran hutan yang pernah melanda wilayah itu pada 2018-2019 silam.

“Kami memanfaatkan lahan bekas kebakaran untuk tanaman agroforestry. Luasnya mencapai 825 hektare, di mana 50 hektare di antaranya masih berupa semak belukar terbuka,” ungkap Atin.


Di tangan Atin dan kelompoknya, lahan kritis bekas kebakaran tersebut, akan menjadi ekologi yang berkelanjutan, menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersama. Bahkan, mereka sudah memiliki pohon kopi liberika sebanyak 3.525 batang, 1.100 nangka yang sudah mulai berbuah, 440 matoa dan 550 batang mete.

“Di KUPS ada 3 agroforestry, yakni silvopastura dan silvofishery. Yang sudah berjalan yaitu agroforestry dan silpo pastura. Dan kami juga sudah mengembangkan ini, kohe. Itu kami buat buko kompos di fermentasi,” ungkap Atin.

Menariknya, perjuangan ini didominasi oleh kaum perempuan. Dari 15 anggota LPHD Kampung Baru, 11 di antaranya adalah perempuan. “Di KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) pun mayoritas perempuan. Meskipun ketuanya laki-laki, tapi sekretaris dan bendaharanya perempuan,” tambahnya sambil tersenyum.

Upaya yang dilakukan oleh Bu Atin dan rekannya merupakan bagian untuk nostalgia terhadap hutan yang selama ini menutupi desa. Namun kini sudah habis akibat kebakaran. “Sangat merindukan suasana hutan yang bisa menutupi kawasan seperti dulu,” kata Atin.

Selain Bu Atin, berjarak sekitar 15 kilometer ditempuh perjalanan kurang lebih satu jam menuju Bukit Ambawang Desa Ambawang, ada Ibu Ani Maryani yang ikut serta mendukung program Agroforestry. Ditengah semakin masifnya penggarapan hutan untuk perkebunan kelapa sawit, Ibu Ani justru menyadari akan pentingnya mitigasi iklim. Ia bahkan rela menyerahkan mengelola lahannya sekitar tiga hektare bekas kebakaran untuk ditanami kelapa, kopi, nangka, matoa hingga petai dan beberapa tanaman penghasil lainnya.

Lokasi lahan milik Ani, tepat di kawasan destinasi wisata Embong Parong yang terdapat wahana Flying Fox. Di Bukit ini, Ibu Ani akan memulai langkahnya bersama LPHD Ambawang akan mengelola lahannya sebagai pusat agroforestry.

“Jadi kami siap lahan. Apapun peraturan pemerintah kami ikut. Katanya tidak boleh nanam sawit. Oke, kalau memang bisa ditanam kelapa, ya saya pun terima,” kata Bu Ani usai menanam pohon kelapa di lahannya.

Strategi Ekonomi dan Iklim

Konsep agroforestry ini dipilih karena mampu menjawab dua tantangan sekaligus yakni pemulihan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani, menekankan bahwa lahan gambut di Kalimantan Barat harus tetap produktif tanpa merusak fungsinya.

Ia menyebut ada 2,6 juta hektare lahan gambut di wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Kubu Raya. Menurut Yani, lahan gambut ini seringkali menjadi titik lemah karhutla jika tidak dikelola dengan baik
“Kami menanam kelapa yang diselingi kopi, petai, jengkol, dan nangka. Ini adalah upaya agar gambut di dalam maupun luar kawasan hutan tetap produktif. Harapan saya, ini menjadi contoh yang bisa ditularkan ke LPHD lain di kabupaten-kabupaten lain,” ujar Adi Yani.

Yani menegaskan, dalam pemulihan dan pelestarian lingkungan tidak diperkenankan untuk ditanami perkebunan sawit terutama di kawasan hutan lindung.
“Jadi ini lahannya termasuk hutan lindung. Jadi karena hutan lindung, memang dengan cara apapun tidak boleh sawit. Kalau sawit, nanti sekarang ada satgas, karena ada satgas, nanti tanaman itu harus dicabut. Oleh karena itu, kami mencoba menanam di lahan ini dengan kelapa dan tanaman lainnya,” kata Yani.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Wilayah III Balai Perhutanan Sosial (BPS) Banjarbaru, Susanto, menilai pola ini sebagai role model yang ideal. “Masyarakat tidak hanya menunggu hasil jangka panjang, tapi ada nilai ekonomi jangka menengah dan harian dari berbagai macam tanaman ini,” ungkapnya.

Bukti Nyata Pengelolaan Gambut

Kepala KPH Kubu Raya, Ya’ Suharnoto, memberikan apresiasi tinggi terhadap kemajuan di LPHD Kampung Baru. Menurutnya, kesuksesan pengelolaan lahan tanpa bakar sudah mulai terlihat hasilnya.

“Baru setahun lebih, mereka sudah memproduksi nanas. Sekarang kita kembangkan kelapa genjah. Inilah bukti bahwa pengelolaan lahan gambut yang tepat melalui skema Perhutanan Sosial betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” kata Suharnoto, mengenang kebakaran hebat yang pernah menghanguskan kawasan tersebut beberapa tahun lalu.

Kini, melalui sentuhan tangan dingin Atin dan rekan-rekannya, bekas abu kebakaran itu perlahan berubah menjadi hamparan hijau yang menjanjikan kemakmuran, sekaligus menjaga napas bumi dari ancaman perubahan iklim.

Membentengi Hutan dari Sawit

Direktur SAMPAN Kalimantan, Fajri Nailus Subchi, menjelaskan alasan di balik pemilihan tanaman kelapa penghasil nira. Selain nilai ekonominya tinggi bisa diolah menjadi gula merah, kecap, hingga bioetanol, tanaman ini juga menjadi benteng alami agar lahan hutan tidak beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang dilarang di kawasan hutan lindung.

“Target kami dalam lima tahun ke depan adalah 5.000 hektare di 25 hutan desa di Kubu Raya dan Kayong Utara. Kami ingin memulihkan ekosistem sekaligus memberikan manfaat bagi sekitar 20.000 jiwa,” tegas Fajri.

Integrasikan Agroforestry dengan Wisata Alam

Dalam pengelolaan hutan lindung ini, SAMPAN Kalimantan juga mengintegrasikan dengan wisata alam yang ada, seperti di Embong Parong Bukit Ambawang. Pada kawasan ini, akan menjadi objek wisata yang memadukan antara wisata alam dengan agroforestry, silvopastura dan silvofishery yaitu pengintegrasian komponen kehutanan dengan usaha pertanian, peternakan atau perikanan.

“Sebagai bagian yang tidak dapat terpisahkan dari pengembangan perhutanan sosial. Akan kami dorong sebagai lokasi edukasi bagaimana anak anak mencintai alam, mengenal tanaman endemik, mengenal tanaman yang kami kembangkan,” ungkap Fajri.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *