LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) pada hari Selasa, 04 Agustusi 2026 bertempat di Ruangan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Ir. Wisnu Ardyansyah, S.Tr., M.H. didampingi oleh Tim Percepatan Tuntas PDDM Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Pelaksanaan Penyelesaian Tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Landak. Melalui kegiatan ini, dilakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan, baik dari aspek administrasi, teknis, maupun koordinasi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mempercepat penyelesaian layanan publik agar berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) PDDM (Pendapatan Diterima Di Muka) pada Seksi Survei dan Pemetaan (SP) Kantor Pertanahan Kabupaten Landak adalah kegiatan penilaian kinerja untuk mempercepat penyelesaian tunggakan berkas pengukuran dan pemetaan, mewujudkan komitmen zero tunggakan, serta memastikan tertib administrasi pada sistem aplikasi komputerisasi pertanahan.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
#BPNKalbarHebat
#Zonalntegritas
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesional Terpercaya
BerAKHLAK















