Kantor Pertanahan Kabupaten Landak
Opini Ombudsman RI adalah penilaian formal berupa rapor atau hasil pengawasan kualitas pelayanan publik. Mulai tahun 2026, fokusnya berubah dari sekadar penilaian kepatuhan administrasi menjadi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang mencakup kementerian, lembaga, hingga instansi baru seperti Mahkamah Konstitusi.
Fokus dan Transformasi Penilaian Berubah dari Penilaian Kepatuhan menjadi Penilaian Maladministrasi.Menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan di tingkat pusat dan daerah.Memperluas cakupan objek penilaian, termasuk lembaga negara strategis.Mendorong pencegahan maladministrasi secara lebih dini dan mendalam.
Tujuan Utama Rapor Opini Mengukur tingkat potensi maladministrasi pada instansi pemerintah.Menjadi dasar perbaikan standar pelayanan publik.Meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.Memberikan peta jalan pengawasan bagi lembaga pengawas.Informasi resmi dan panduan lengkap dapat dipantau langsung melalui portal Ombudsman RI.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
* Tiktok: Kantahkablandak
* Facebook : Kantahkablandak
* Instagram : kantahkablandak
* Youtube: @kantahkablandak2
* X : kantahlandak
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesional Terpercaya
BerAKHLAK















