banner 728x250

BWI dan Fatayat NU Galakkan Sosialisasi: Pontianak Sukses Tembus 10 Besar Nominasi Kota Wakaf Nasional

NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak bersinergi dengan PC Fatayat NU Kota Pontianak dalam menyelenggarakan acara Sosialisasi Sertifikasi Calon Nadzir Wakaf. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pontianak, Ketua PKK, Pengurus NU, perwakilan Polresta, dari Kodim, serta para tokoh agama dan masyarakat setempat.

Memantik sosialisasi, Divisi Hukum dan Advokasi BWI Kota Pontianak, Sri Puji Astuti, menyampaikan pencapaian membanggakan dari BWI Kota Pontianak pada periode kedua ini. Kota Pontianak berhasil masuk ke dalam 10 besar nominasi nasional untuk predikat Kota Wakaf.

“Di periode kedua wali kota ini, Badan Wakaf Indonesia mendapat dukungan luar biasa dari pemerintah kota, sehingga kita bisa menciptakan satu model inovasi bernama Bank Data Wakaf, yang menjadi satu-satunya tren di Indonesia dari Kota Pontianak,” kata Sri Puji Astuti.

Wakil Ketua BWI Kota Pontianak, Ruswandi, yang juga Kasubbag TU Kemenag Kota Pontianak, yang hadir mewakili Ketua BWI Prof. Zaenuddin, memaparkan bahwa masih banyak tanah wakaf di Pontianak yang legalitasnya bermasalah.

“Banyak tanah wakaf, terutama untuk rumah ibadah seperti masjid dan surau yang penyerahannya di masa lalu hanya dilakukan secara lisan. Akibatnya, secara hukum positif, sertifikat tanah tersebut masih berstatus hak milik pewakif. Hal ini kerap menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari ketika pewakif meninggal dunia dan pihak ahli waris menuntut pengembalian aset tersebut,” ujarnya.

Ruswandi menambahkan untuk mengatasi berbagai permasalahan perwakafan dan menyelamatkan aset umat, Ruswandi memaparkan tujuh program unggulan yang kini tengah digencarkan oleh BWI Kota Pontianak.

“Ada program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf: BWI bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah membuka loket khusus untuk mempermudah dan mempercepat kepengurusan sertifikat tanah wakaf. Kemudian Pembinaan Nazhir: Memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada nazhir (pengelola wakaf) agar tata kelola aset wakaf menjadi lebih terarah dan tidak terbengkalai. Selanjutnya Pendataan dan Digitalisasi Aset Wakaf: Menyusun Bank Data Wakaf yang saat ini telah mencatat sekitar 150 masjid yang bersertifikat hak wakaf, dari total keseluruhan 375 masjid di Kota Pontianak,” jelasnya.

“Program Wakaf Produktif: Mendorong pemanfaatan lahan wakaf agar menghasilkan nilai ekonomis yang manfaatnya bisa dirasakan oleh umat, meniru kesuksesan wakaf produktif Habib Bugak Al-Asyi di Arab Saudi. Wakaf Uang: Berkolaborasi dengan lembaga perbankan syariah (Bank Syariah Indonesia dan Bank Kalbar Syariah) untuk pengelolaan wakaf uang, termasuk program Wakaf Catin (Calon Pengantin) sebesar Rp50.000,” urainya.

Juga program Advokasi dan Pendampingan.

“Membantu memediasi dan menyelesaikan sengketa tanah wakaf di masyarakat, dengan dukungan pendampingan dari pihak Kejaksaan. Terakhir Mewujudkan Pontianak Kota Wakaf dengan mengintegrasikan seluruh program dan dukungan penuh dari Wali Kota untuk menjadikan Pontianak sebagai percontohan Kota Wakaf secara utuh,” katanya.

Didi Darmadi, Bidang Humas juga menjelaskan ada program-program lain yang sedang berjalan untuk meningkatkan sosialisasi dan pendataan tentang wakaf..

“Selain program-program di atas, BWI Kota Pontianak juga turun ke masyarakat mengikuti program sosialisasi Si Maysling (Silaturahmi Magrib dan Isya Keliling) pada hari Senin dan Rabu. BWI juga menggandeng elemen kampus dengan membentuk komunitas “Mahasiswa Cinta Wakaf” untuk membantu pendataan lapangan terhadap aset-aset wakaf, termasuk yayasan pendidikan dan pondok pesantren,” ungkapnya.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *