NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memastikan produk makanan maupun minuman yang dijual di pasaran dalam kondisi aman untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan atau sidak inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket dan sarana distribusi pangan di Kota Pontianak, petugas tidak menemukan adanya produk yang rusak, kedaluwarsa, maupun produk tanpa izin edar pada perayaan natal dan tahun baru 2026.
“Sementara ini di supermarket ini masih aman dan terkendali. Kami ingin memastikan produk yang dibeli masyarakat benar-benar aman, tidak kedaluwarsa, tidak rusak, dan memiliki izin edar resmi,” ujar Saptiko.
Saptiko juga menegaskan aturan terkait produk non-halal. Mengingat Pontianak adalah kota yang majemuk, produk non-halal diperbolehkan dijual dengan syarat ketat.
“Harus diberi label yang jelas, ada tulisan non-halal atau gambar hewannya, agar konsumen yang tidak bisa membaca pun tetap tahu bahwa itu produk non-halal,” kata Saptiko.
Kepala BBPOM di Pontianak, Hariani menjelaskan, pihaknya secara ruitin melakukan monitoring di lapangan. “Intensifikasi Pangan” yang rutin dilakukan saat musim permintaan tinggi, seperti Nataru dan menjelang Idul Fitri. Pengawasan ini melibatkan tim lintas sektor, termasuk Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP,” ungkapnya.
Hingga saat ini, BBPOM telah memeriksa lebih dari 40 sarana distribusi pangan di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Singkawang. Untuk di Kota Pontianak, temuan pelanggaran dinilai tidak terlalu signifikan.
“Temuan paling banyak hanya berupa produk luar negeri tanpa izin edar (TIE) dalam jumlah kecil, kemungkinan barang hand-carry. Jika ditemukan produk kedaluwarsa, pemilik usaha wajib melakukan pemusnahan mandiri dengan disaksikan petugas kami untuk memastikan barang tersebut tidak dijual kembali,” tegasnya.
Hariani mengimbau, kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri melalui langkah Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). “Jangan membeli produk yang kemasannya rusak meski diskon besar, karena berpotensi tercemar mikroba,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hariani meminta masyarakat untuk ikut membaca kandungan gizi dan komposisi produk, serta memastikan produk telah melalui pengawasan pre-market. “Jangan membeli produk yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa,” ujarnya.
Pemerintah berharap dengan adanya sidak dan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, masyarakat Kota Pontianak dapat merayakan hari raya dengan tenang dan mengonsumsi pangan yang sehat serta bermutu.
















