Kantor Pertanahan Kabupaten Landak mengikuti Rapat Lanjutan Internal bersama Sekda Landak dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Terkait Tindak Lanjut dari kegiatan lapangan Penataan Batas Lokasi Kawasan Industri Lahan II ( KIL II ) di Desa Mandor Kabupaten Landak.
bertempat di Aula besar Kantro Bupati Landak kabupaten Landak, Hari Rabu, 15 Juli 2026.
Rapat evaluasi internal ini bertujuan menyinkronkan data spasial hasil pengukuran batas tanah di lapangan dengan regulasi tata ruang daerah. Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh area KIL II Mandor Clean and Clear dari potensi sengketa lahan, mempercepat kepastian investasi, serta mematangkan dokumen legalitas aset daerah
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak















