NARASIKALBAR.COM, LANDAK – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kainda, S.SIT., M.Eng., resmi melantik Dini Anggraeni, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Landak yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Landak pada Selasa, (09/09/2025).
Proses Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di ambil oleh Selpinus Suherman selaku Rohaniawan Katolik, dan disaksikan oleh dua orang saksi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Kepala Seksi Survey dan Pemetaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.
Sebagaimana diketahui, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) meraup Mitra BPN yang diberi kewenangan untuk membantu Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan Undang-Undang terkait pendaftaran Tanah dan Pelayanan pertanahan.
Semua pihak diajak terus mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
















