NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenham Kalteng) Wilayah Kerja Kalimantan Barat melaksanakan Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di SMKN 4 Pontianak pada Jumat (22/8). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.30 WIB, menghadirkan Binardi Rizi sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Rizi menekankan pentingnya implementasi HAM di lingkungan sekolah. Menurutnya, siswa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas diskriminasi, dan juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban, menaati tata tertib, serta menghormati guru dan sesama teman.
“HAM di sekolah bukan sekadar teori, melainkan sikap nyata yang kita tunjukkan setiap hari, baik melalui perkataan maupun tindakan. Siswa harus sadar haknya, sekaligus menjalankan kewajiban untuk saling menghormati dan menjaga lingkungan belajar,” ujar Rizi.
Selain hak dan kewajiban siswa, materi juga menyoroti dampak serius bullying dan kekerasan seksual di sekolah. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, baik secara langsung maupun di media sosial, tidak dapat ditoleransi. Para siswa didorong untuk berani melapor melalui guru, wali kelas, maupun kanal resmi yang tersedia di sekolah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, Kepala Bidang Bantuan Hukum dan HAM Setda Provinsi Kalbar, A. Manaf, serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMKN 4 Pontianak. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan lahir budaya sekolah yang ramah, inklusif, dan berkarakter. SMKN 4 Pontianak menyambut baik kegiatan ini untuk menjadi sekolah bebas perundungan dan kekerasan.










