NARASIKALBAR.COM, LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak mengelar kegiatan Sosialisasi Penetapan Identifikasi Ketersediaan dan Kapasitas Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang bertempat di Aula Kantor Camat Kuala Behe pada Selasa, (28/10/2025).
Sosialisasi Penetapan Identifikasi Ketersediaan dan Kapasitas Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik mengenai tata cara pemerintah dalam mendata dan mengelola tanah terlantar yang dikuasai kembali oleh negara.
Sosialisasi ini penting untuk memastikan transparansi dan mencegah konflik yang mungkin timbul dari penguasaan lahan.
Terus Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Landak

















