NARASIKALBAR.COM, LANDAK – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kainda, S.SiT., M.Eng., secara resmi melantik Nanda Peni Butar Butar, S.H., M.Kn., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Landak yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Landak pada Rabu, (29/10/2025).
Proses Pengambilan Sumpah Jabatan Pelantikan (PPAT) di ambil oleh Pendeta Superjono S.Th., selaku Rohaniawan Kristen dan disaksikan oleh dua orang saksi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) dan Analis Hukum Pertanahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mitra BPN yang diberi kewenangan untuk membantu Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan Undang-Undang terkait pendaftaran Tanah dan Pelayanan pertanahan.
Kakantah Kabupaten Landak Kainda mengucapkan selamat kepada Nanda Peni Butar Butar yang telah resmi menjadi PPAT Kabupaten Landak. “Selamat dan sukses untuk PPAT yang telah dilantik,” ucapnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Landak mengajak kepada semua pihak untuk terus mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

















