NARASIKALBAR.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan beredar luas informasi tentang risalah rapat syuriah PBNU meminta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf atau yang dikenal Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya dalam tenggak waktu tiga hari.
Dalam teks yang beredar, dituliskan bahwa rapat tersebut merupakan Risalah Rapat Harian Syuriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berlangsung pada Kamis, 29 Jumadil Ula 1447H / 20 November 2025 M, di Hotel Aston City Jakarta.
Rapat tersebut, kabarnya dihadiri oleh 37 dari 53 orang Pengurus Harian Syuriah. Dimana rapat tersebut kabarnya dipimpin oleh KH. Miftachul Akhyar.
Dalam risalah itu, alasan permintaan pengunduran diri Gus Yahya, karena diduga terkait hubungannya dengan jaringan Zionis internasional.
Berikut ini adalah Isi Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU:
- Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
- Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
- Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
- Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
- Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:
a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.


Merespon hal itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, akhirnya buka suara. Gus Yahya menyayangkan keputusan tersebut yang menurutnya jauh dari prinsip musyawarah yang biasa dijalankan dalam tubuh NU. Bahkan ia menilai keputusan itu hanya sepihak.
Gus Yahya menceritakan bahwa sejak awal pertemuan Syuriyah digelar, arah pembicaraannya sudah jelas ingin membahas pemberhentian dirinya.
“Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriah. Di situ membicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya,” ujarnya dalam pertemuan zoom yang diunggah akun Facebook @Mohammad Yasin Al-Branangiy.
Bahkan, kata Gus Yahya, bukan hanya keputusan yang sudah dibawa sejak awal, tetapi narasi-narasi pembenaran juga dibuat tanpa memberi sedikit pun ruang bagi dirinya untuk menjelaskan.
“Bahkan sejak di awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya, kemudian dibuat narasi-narasi untuk menjustifikasi, tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada saya,” kata Gus Yahya.
Menurutnya, inilah alasan ia menyebut keputusan tersebut tidak lahir dari mekanisme yang semestinya. “Jadi saya katakan tadi, keputusannya keputusan sepihak oleh Syuriah dalam hal ini Rais Aam,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak kepada semua pengurus maupun warga NU untuk tetap tenang. Ia menilai, bahwa ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Oleh karena itu, agar permasalahan ini diserahkan kepada Syuriah NU.
Gus Ipul juga mengajak kepada seluruh pengurus maupun warga NU untuk memperbanyak sholawat serta bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.
Merespon risalah Syuriah itu, PBNU mengadakan rapat bersama para ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya. Rapat itu, sebagai respon dan untuk menindaklanjuti risalah Syuriah PBNU yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU.

















