Pontianak – Produk perikanan asal Kalimantan Barat semakin diminati di pasar internasional. Karantina Kalimantan Barat kembali mencatatkan prestasi dengan memfasilitasi ekspor produk perikanan ke pasar internasional. Pada tanggal 6 Februari 2025, sebanyak 13.338 kilogram udang merah kupas asal Kalimantan Barat berhasil diekspor ke Taiwan.
Sebelum dilakukan ekspor, petugas karantina telah melakukan pemeriksaan yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan produk perikanan tersebut sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama, menyatakan ekspor ini merupakan bukti nyata dari kualitas produk perikanan di Kalimantan Barat.
“Keberhasilan ekspor udang merah kupas ke Taiwan ini merupakan bukti nyata dari kualitas produk perikanan kita. Hal ini juga menunjukkan bahwa produk perikanan Indonesia, khususnya dari Kalimantan Barat, mampu bersaing di pasar internasional,” jelas Amdali.
Sementara itu, Zemy Maulana Sudrajat, Petugas Karantina memastikan bahwa kualitas dan keamanan ekspor udang sudah terjamin. “Sebelum dilakukan ekspor, kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kualitas dan keamanan produk udang merah kupas. Kami memastikan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar yang ditetapkan oleh negara tujuan,” ungkap Zemy.
Keberhasilan ekspor udang merah kupas ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha perikanan di Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan kualitas produknya.
Ekspor produk perikanan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan devisa negara dan membuka lapangan kerja.
Adanya dukungan dari pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, sektor perikanan Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor unggulan ekonomi negara.















