banner 728x250

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat Untuk Advokasi Masyarakat Terdampak PT MP

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, KETAPANG – Pemanggilan pertama sebagai tersangka Tarsius Fendi Sesupi ketua adat Dusun Lelayang hadir di Polres Ketapang. Fendi didampingi empat kuasa hukumnya dan juga berbagai organisasi massa seperti TBBR, AGRA Kalbar, dan berbagai CSO, seperti Linkar Borneo, AMAN Kalbar, LBH Pontianak, LBH Kalbar, serta Walhi Kalbar. Massa berkumpul tepat pukul 9.30 wib di polres Ketapang dan berbarengan dengan Fendi yang didampingi pengacaranya.

Pemanggilan pertama sebagai tersangka ini adalah tindak lanjut dari upaya kriminalisasi dan penangkapan paksa kepada Fendi oleh Polda Kalbar dan Polres Ketapang 9 Desember lalu.

banner 1024x1500

Penetapan tersangka Fendi adalah bentuk pelanggaran prosedur hukum, Fendi dan kuasa hukumnya tidak pernah mendapatkan pemanggilan dari penyidik, tiba-tiba Fendi berstatus DPO.

Kasus Fendi bermula dari perjuangan Fendi dan seluruh masyarakat yang terdampak dari adanya perampasan lahan masyarakat adat, perampasan ruang hidup dan perampasan hak masyarakat adat oleh PT Mayawana Persada, sehingga Fendi dan masyarakat adat mengenakan sanksi adat kepada PT Mayawana Persada atas tindakannya, pengenaan sanksi adat ini juga adalah tindakan lanjutan dari pengenaan sanksi adat sebelumnya yang belum pernah dibayar sama sekali oleh PT Mayawana Persada.

Selanjutnya, karena PT Mayawana harus membeli alat adat, tetapi karena ketidak sanggupan mencari alat-alat adatnya, Mayawana Persada membayar adat dengan transfer sejumlah uang menggunakan rekening Fendi untuk meminta tolong dicarikan alat-alat adat yang tidak bisa dibeli langsung oleh pihak Mayawana, hal inilah yang dijadikan dalih sebagai bentuk pemerasan oleh PT Mayawana, padahal sebelum mentransfer uang tersebut sudah disepakati bersama melalui berita acara.

Fendi yang didampingi oleh 4 pengacaranya, dan juga didampingi oleh Dewan Adat Dayak Ketapang, Mangku TBBR Ketapang dan Koalisi masyarakat (Link-Ar Borneo, AMN Kalbar, Walhi Kalbar, AGRA Kalbar) pada pukul 10.00 Wib Sudah masuk ruang penyidikan dan sedang dilakukan penyidikan. Sedangkan, massa yang mendampingi tetap menunggu diluar ruangan.

Bertepatan dengan dg pemeriksaan Sdr.Fendy di Polresta Ketapang juga berlangsung aksi solidaritas oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kalbar di Polda Kalbar. Pemeriksaan dan penetapan sebagai tersangka terhadap yg bersangkutan di Polres Ketapang tersebut memicu gelombang protes yg meluas secara nasional dari seluruh elemen demokratis rakyat.

“Bebaskan Fendy dari semua tuduhan tindak pidana yang tidak berdasar menjadi tuntutan utama dari suara protes yg menggema atas ketidakadilan yg terjadi. Seluruh kekuatan demokratis yang memberikan dukungan Sdr. Fendy juga mendesak agar PT MP menghentikan praktek bisnis di areal perizinannya yang menimbulkan deforestasi, degradasi kawasan hidrologi gambut dan semua kerusakan struktur maupun fungsi ekosistem hutan dan habitatnya, serta praktek bisnis yang mengabaikan hak masyarakat atas tanah dan sumber daya hutan yang secara historis merupakan hak turun-temurun yang menjadi tempat lingkungan hidup dan sumber penghidupan.

PT MP juga harus melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk memulihkan semua kerusakan sumber daya hutan maupun kerusakan ekologi yang timbul, memulihkan kembali hak masyarakat atas tanah dan sumber daya hutannya serta menghentikan semua tindakan kriminalisasi yang mengorbankan masyarakat.

Rilis

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *