NARASIKALBAR.COM, LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan exposé Pertimbangan Teknis Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non-Berusaha, sebagai bagian dari upaya mendukung penataan ruang yang terencana dan berkelanjutan di wilayah kabupaten Landak pada Rabu, (21/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kainda, S.SiT., M.Eng., bersama Kepala Seksi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang diwakilkan.
Kegiatan exposé ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian teknis terkait permohonan PKKPR Non-Berusaha, yakni kegiatan untuk Fasilitas Kesehatan dan Pemanfaatannya Untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS).
Ayoo Sobb…Terus Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok : Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube : @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
@kementerian.atrbpn
BPNKalbarHebat
ZonaIntegritas
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
BerAKHLAK

















