Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram siaga 1 untuk mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di Timur Tengah.
Jenderal Agus Subiyanto menyebut langkah ini diambil sesuai dengan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perintah tersebut telah tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditekan oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam Telegram itu, ada tujuh perintah yang ditujukan kepada seluruh jajaran TNI:
1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.
Patroli itu meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, Bais juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
4. Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
5. Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
7. Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Penjelasan Mabes TNI
Mabes TNI pun memberikan penjelasan terkait penerbitan telegram itu kepada seluruh jajaran.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yg diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, pada Minggu (8/3/2026).
Aulia memastikan, bahwa TNI bertugas secara profesional dan selalu siap dalam kemampuannya. Dia menyebut TNI siap melakukan antisipasi atas dampak yang terjadi dari perang Amerika Serikat-Israel dan Iran.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” katanya.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin,” pungkasnya
















