Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Melakukan kegiatan pemeriksaan tanah setempat ,
Kegiatan Pemeriksaan Tanah Panitia A di desa Pengeran Cinata Kec. Ngabang, desa Antan Rayan Kec. Ngabang, desa Amang Kec. Ngabang, desa Yolzida Pesona 2 Kec. Ngabang, dan desa Anik Dingir Kec. Menyuke, Kabupaten Landak adalah peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) dari BPN dan instansi terkait. Tujuannya adalah memverifikasi kesesuaian data fisik dengan data yuridis (surat/dokumen) secara langsung di lokasi objek tanah.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
* Tiktok: Kantahkablandak
* Facebook : Kantahkablandak
* Instagram : kantahkablandak
* Youtube: @kantahkablandak2
* X : kantahlandak















