Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kainda S.Si.T, M. Eng. ,Pak Sekda Kabupaten Landak dan juga dihadiri oleh Bank Tanah juga perangkat desa kabupaten landak, melakukan kegiatan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Landak dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Landak.
Rapat membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya terkait penataan aset dan penataan akses, inventarisasi serta identifikasi potensi tanah untuk mendukung program Reforma Agraria, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum atas tanah.
Dalam pelaksanaannya, Rapat ini di pimpin oleh rapat juga menjadi forum untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan GTRA yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dan tindak lanjut yang diperlukan. Koordinasi lintas sektor dilakukan guna memastikan setiap program dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan rapat GTRA Kabupaten Landak diharapkan terwujud komitmen dan sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan akses terhadap tanah, pengembangan potensi ekonomi masyarakat, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta terwujudnya pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
* Tiktok: Kantahkablandak
* Facebook : Kantahkablandak
* Instagram : kantahkablandak
* Youtube: @kantahkablandak2
* X : kantahlandak















