banner 728x250

Pangdam XII/TPR Serahkan 21,9 Kg Sabu ke BNN, Tiga Kurir Jaringan Ditangkap!

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, KUBU RAYA – Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram. Selain barang bukti, tiga orang tersangka berinisial M, HP, dan AP turut diamankan.

Penyerahan resmi barang bukti dan para tersangka dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto pada Kamis (17/11/2025) di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

banner 1024x1500

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Minggu (23/11/2025) di Dusun Semang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dekat perbatasan.

Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam penanganan kasus ini.
“Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan, tetapi hasil kolaborasi yang sudah sejak lama kita bangun. Satgas Pamtas menjadi eksekutor utamanya,” ujarnya.

BNNP Kalimantan Barat kini mengambil alih proses hukum, termasuk pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama dari sindikat penyelundupan narkoba lintas negara tersebut.

Penulis: Fahrurrozi

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *