NARASIKALBAR.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada haru Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No. 10 Pontianak.
Dalam RUPS tersebut, Pemegang Saham telah menetapkan beberapa keputusan strategis,
antara lain :
- Mengapresiasi capaian kinerja Bank Kalbar tahun buku 2025 yang sangat baik dimana hampir semua target Rencana Bisnis Bank tahun buku 2025 tercapai (melampaui 100%). Termasuk capaian laba juga melampaui 100% sehingga Bank Kalbar dapat memberikan Dividen ke Pemegang Saham lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
- Menyetujui Pengunduran Diri Saudara Rokidi dari jabatan Direktur Utama Bank Kalbar.
- Mencalonkan Sdr. Edy Kusnadi (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia) sebagai calon
Direktur Utama Bank Kalbar untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) pada Otoritas Jasa Keuangan.
- Pengunduran diri/pemberhentian dengan hormat Saudara Rokidi berlaku efektif setelah pengganti yang bersangkutan yaitu Saudara Edy Kusnadi mendapat persetujuan (Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan) dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian
Saudara Rokidi, saat ini sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama yang baru dalam
Rapat Umum Penegang Saham yang akan datang secara definitif, masih menjabat
secara sah sebagai Direktur Utama. - Oleh karena kinerja Bank Kalbar selama kepemimpinan Saudara Rokidi menunjukkan
kinerja yang sangat bagus, Pemegang Saham juga akan mengusulkan Saudara Rokidi
dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang untuk menempati posisi lain
di Bank Kalbar. - Mencalonkan Sdr. Arif Gunanto sebagai Calon Direktur Teknologi Informasi & Digital
Banking untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa
Keuangan. - Mencalonkan Sdr. Zainudin dan Sdr. Sudirman sebagai Calon Direktur Umum untuk
mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan. - Keputusan lain yang juga diambil dalam RUPS tersebut adalah menetapkan pengesahan laporan pertanggungjawaban Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, penggunaan laba bersih, penambahan setoran modal dan Penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit laporan Keuangan
Tahun Buku 2026

















