NARASKALBAR.COM, PONTIANAK — Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat memperkenalkan program Desa/Kelurahan Sadar HAM kepada masyarakat Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Jawi Luar tersebut dihadiri oleh Ketua RT, TP-PKK, Babisa, Bhabin Kamtibmas dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu, turut diperkenalkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kristiana M Samosir.
Hadir pula Sekretaris Camat Pontianak Barat, Lurah Sungai Jawi Luar, Ade Marheni Dewi, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kristiana M Samosir menegaskan bahwa program Desa/Kelurahan Sadar HAM merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun budaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan terhadap hak asasi manusia mulai dari lingkungan masyarakat paling dekat.
Menurutnya, pemahaman mengenai HAM perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya memandang HAM sebatas persoalan pelanggaran atau kekerasan, tetapi juga sebagai hak dasar yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui program ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin memahami pentingnya pelayanan publik yang baik, lingkungan yang aman, kesempatan pendidikan, serta perlakuan yang adil bagi seluruh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Sungai Jawi Luar Ade Marheni Dewi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan pemahaman HAM dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat di wilayahnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui dialog dan diskusi bersama masyarakat mengenai penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat. Antusiasme warga terlihat dari berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.
Melalui sosialisasi ini, KemenHAM Kalteng-Kalbar berharap program Desa/Kelurahan Sadar HAM dapat semakin dikenal masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, harmonis, dan menghormati hak setiap warga negara.













