LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak bersama Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat melakukan kegiatan pemeriksaan tanah setempat. Kegiatan Pemeriksaan Tanah Panitia A Barang Milik Negara ( BMN ) dengan PU Provinsi Kalimantan Barat di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan ialah dengan melakukan peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) dari BPN dan instansi terkait.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memverifikasi kesesuaian data fisik dengan data yuridis (surat/dokumen) secara langsung di lokasi objek tanah.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
BPNKalbarHebat
Zonalntegritas
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesional Terpercaya
BerAKHLAK
















