NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat terus memperkuat upaya pembudayaan hak asasi manusia di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat yang menyasar pelajar MAN 2 Pontianak, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan pada apel pagi di Lapangan MAN 2 Pontianak ini diikuti oleh sekitar 825 warga madrasah, terdiri atas kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, dan seluruh peserta didik. Melalui kegiatan tersebut, Kementerian HAM berupaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta partisipasi generasi muda dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Kepala MAN 2 Pontianak, Hj. Yuliana, membuka kegiatan dengan mengajak seluruh warga madrasah untuk menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga harus mampu membentuk pribadi yang berakhlak, beretika, bermoral, serta menghargai hak dan martabat setiap manusia.
Ia menyampaikan bahwa para pelajar sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan madrasah, keluarga, masyarakat, maupun ketika kelak berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.
Selanjutnya, materi penguatan HAM disampaikan oleh Binardi Rizi dari Wilayah Kerja Kementerian HAM Kalimantan Barat yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam paparannya dijelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak kodrati yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Oleh karena itu, setiap individu memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Rizi juga memperkenalkan konsep P5HAM, yaitu Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. Menurutnya, implementasi P5HAM di lingkungan madrasah dapat diwujudkan melalui terciptanya suasana belajar yang aman, saling menghormati, bebas dari diskriminasi, menjunjung tinggi toleransi, serta mendorong partisipasi aktif seluruh warga sekolah tanpa membedakan latar belakang apa pun.
Selain memberikan pemahaman mengenai HAM, Rizi mengingatkan pentingnya membangun budaya digital yang sehat di kalangan pelajar. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi memberikan banyak manfaat dalam proses belajar maupun komunikasi. Namun demikian, ruang digital juga menyimpan berbagai ancaman yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran konten vulgar, kekerasan, ujaran kebencian, perjudian daring, hingga informasi menyesatkan yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diajak untuk menggunakan media digital secara bijaksana, meningkatkan kemampuan menyaring informasi, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizi mengajak seluruh warga MAN 2 Pontianak untuk menjaga pergaulan yang sehat, menghormati sesama, serta menghentikan segala bentuk perundungan (bullying) di lingkungan madrasah. Menurutnya, setiap peserta didik memiliki hak untuk memperoleh rasa aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan selama mengikuti proses pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa disiplin merupakan tanggung jawab setiap individu. Kedisiplinan bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, tetapi juga mencerminkan penghormatan terhadap hak orang lain dan komitmen dalam membangun lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga MAN 2 Pontianak memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak asasi manusia serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai P5HAM dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan madrasah diharapkan semakin menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, ramah anak, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Wilayah Kerja Kementerian HAM Kalimantan Barat dalam memperluas edukasi HAM kepada masyarakat, khususnya melalui satuan pendidikan. Ke depan, sinergi dengan berbagai sekolah dan madrasah di Kalimantan Barat akan terus diperkuat guna membangun budaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sejak usia dini sebagai fondasi terwujudnya Indonesia yang semakin berkeadilan dan bermartabat.














