banner 728x250

Kantah Kabupaten Landak Gelar Rakor Terkait Pelaksanaan PTSL di Desa Antan Rayan

Kantor Pertanahan Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Antan Rayan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pihak Pertanahan dan pemerintah desa dalam mendukung percepatan program PTSL.

Rapat koordinasi membahas berbagai hal terkait pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan dan kelengkapan dokumen masyarakat, pemetaan bidang tanah, hingga koordinasi teknis antara petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dengan pemerintah Desa Antan Rayan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Landak menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama pemerintah desa serta masyarakat agar seluruh tahapan PTSL dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Antan Rayan dapat berjalan lebih efektif sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui sertifikat hak atas tanah.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi Kantor Pertanahan Kabupaten Landak di daerah.

Yuk follow akun sosial media Kantor Pertanahan Kabupaten Landak di akun-akun berikut :

* Tiktok: Kantahkablandak

* Facebook : Kantahkablandak

* Instagram : kantahkablandak

* Youtube: @kantahkablandak2

* X : kantahlandak

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *