banner 728x250

Dugaan Korupsi: KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Begini Jawaban Ria Norsan

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, KALBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Jalan Airlangga Pontianak. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang juga istri dari Ria Norsan.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Namun, KPK belum mengungkap bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

banner 1024x1500

“Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah. Kemudian juga rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat dan rumah pribadi Sdr RN,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. “Guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” katanya, menjelaskan.

Selain itu, lanjut Budi, penyidik juga melakukan rangkaian penyidikan yang berlangsung di Pola Kalbar, hari ini. “Pada hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah mendalami Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit soal Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia didalami terkait anggaran proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut. Di mana anggarannya bersumber dari DAK,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Budi mengatakan, ada proses permintaan dari daerah untuk mendapatkan DAK. Tak menutup kemungkinan KPK juga butuh keterangan sejumlah pihak terkait pejabat daerah hingga pemerintah pusat.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan dan pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.

Ria Norsan menegaskan, hingga saat ini belum ada kerugian negara yang ditemukan dalam kasus tersebut.

“Sampai hari ini kerugian negara itu tidak ada. Yang Rp40 miliar itu media yang buat. Belum jelas dari BPK atau BPKP, dan rilis KPK juga tidak ada yang menyebut angka Rp40 miliar,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).

Terkait rekening pribadinya yang pernah diblokir, Ria Norsan menyebut hal itu sudah berlangsung sejak lama dan kini sudah kembali dibuka.

“Rekening diblokir itu sudah lama, sejak tahun 2018, dan sudah dibuka kembali,” sebutnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan hingga penggeledahan merupakan prosedur yang harus dijalankan. Norsan pun menegaskan bahwa status dia saat ini adalah sebagai saksi.

“Apa yang dilakukan aparat terhadap pemeriksaan di rumah dinas maupun pribadi, itu sudah sesuai protap tugas mereka. Setelah diperiksa biasanya ada penggeledahan lagi. Tinggal menunggu tindak lanjut. Sampai hari ini status saya sebagai saksi,” pungkasnya.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *