NARASIKALBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut dibuat geram setelah mengetahui besarnya dana perbankan yang memilih “parkir” di SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia), yaitu instrumen surat utang yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).
Menurut Menkeu Purbaya, derasnya likuiditas bank yang mengalir ke SRBI justru membuat likuiditas di pasar menyempit. Akibatnya, aktivitas ekonomi riil tidak dapat bergerak secara optimal.
“Ketidaksinkronan antara kebijakan fiskal dan moneter membuat peredaran uang di masyarakat belum sepenuhnya pulih. Padahal stimulus fiskal telah dijalankan agresif untuk mendorong pertumbuhan,” ujarnya, dikutip Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa uang primer (M0) sempat mencatatkan pertumbuhan negatif dalam beberapa bulan terakhir. Meski kondisi mulai menunjukkan perbaikan, peningkatan tersebut dinilai belum cukup kuat mendukung akselerasi pemulihan ekonomi.
“Sekitar Rp1.000 triliun duit bank, saat ini, parkir di SRBI dan instrumen operasi pasar terbuka lainnya. Likuiditas yang seharusnya mengalir ke sektor produktif, menjadi tertahan,” jelas Purbaya.
Fenomena ini mengingatkan pada pandangan ekonom Rizal Ramli, tokoh ekonomi yang dikenal dengan pendekatan “out of the box”. Mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur sekaligus Menko Kemaritiman di era Presiden Jokowi itu pernah mengkritik keras kecenderungan perbankan yang lebih memilih memburu Surat Utang Negara (SUN).
Rizal Ramli, yang wafat pada 2 Januari 2024, menilai perbankan terlalu tertarik dengan SUN karena imbal hasil atau kuponnya yang menggiurkan bahkan bisa 2 persen lebih tinggi dari deposito, ditambah dengan jaminan keamanan dari negara.
Akibatnya, fungsi utama bank sebagai lembaga intermediasi untuk menyalurkan kredit terabaikan. Dana yang seharusnya mendukung aktivitas produktif malah banyak dialihkan untuk membeli surat utang, sehingga bank tetap meraup keuntungan tanpa perlu mengoptimalkan fungsi pembiayaan.
Kondisi tersebut kini kembali terjadi, tetapi lewat instrumen SRBI yang diterbitkan Bank Indonesia. Hal itu tercermin dari rendahnya pertumbuhan kredit perbankan yang pada Oktober 2025 hanya mencapai 7,36 persen, turun dari 7,70 persen pada Oktober 2024.
Dampaknya, jumlah uang yang beredar menjadi terbatas dan mempengaruhi laju perekonomian nasional. Situasi inilah yang ingin dibenahi oleh Menkeu Purbaya.
Penulis: Fahrurrozi

















