NARASIKALBAR.COM – Laporan terbaru dari Vulcan Post memprediksi bahwa median salary di Singapura akan menembus 6.000 dolar Singapura per bulan pada 2026. Dengan asumsi kurs Rp12.879,52 per dolar Singapura, jumlah tersebut setara kurang lebih Rp77,27 juta setiap bulan.
Proyeksi ini diperoleh dari tren kenaikan gaji bulanan bruto pekerja Singapura yang selama sepuluh tahun terakhir rata-rata naik 3,9% per tahun. Estimasi ini juga mengacu pada data awal Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM) untuk tahun 2025, yang dirilis menjelang publikasi laporan lengkap pada awal 2026.
Walaupun masih bersifat pendahuluan, laporan MOM menegaskan adanya pertumbuhan gaji yang stabil. Pada 2025, median salary nasional tercatat 5.775 dolar Singapura, meningkat dari 5.500 dolar Singapura pada 2024. Secara nominal, kenaikan ini mencapai 5% atau 4,3% secara riil, ditopang oleh inflasi yang tetap rendah.
Di sisi lain, Monetary Authority of Singapore (MAS) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Singapura pada 2026 berada antara 1%-3%.
Secara historis, kenaikan pendapatan masyarakat cenderung sedikit melampaui pertumbuhan PDB. Ditambah lagi, sejumlah sektor masih berproses memulihkan diri pasca pandemi, sehingga terbuka ruang untuk kenaikan gaji yang lebih tinggi.
Jika perkiraan tersebut tercapai, maka separuh tenaga kerja Singapura baik warga negara maupun permanent resident akan memiliki penghasilan minimal 6.000 dolar Singapura atau lebih dari Rp77 juta per bulan.
Dalam jangka panjang, angka itu mencerminkan kenaikan hampir 50% dibandingkan satu dekade lalu, ketika median salary masih di kisaran 4.000 dolar Singapura. Bahkan, hanya dibutuhkan empat tahun sejak 2022 untuk naik dari 5.000 dolar Singapura menjadi proyeksi 6.000 dolar Singapura pada 2026.
Perlu dipahami bahwa angka yang disajikan merupakan gaji bruto, bukan gaji bersih. Di Singapura, potongan seperti kontribusi CPF untuk pensiun, perumahan, dan kesehatan memang mengurangi penghasilan yang dibawa pulang.
Namun, gaji bruto digunakan karena seluruh komponen tersebut tetap bagian dari total kompensasi pekerja. Dana itu tetap menjadi “milik” pekerja, hanya dialokasikan untuk kebutuhan wajib yang pada akhirnya menurunkan beban biaya pribadi di kemudian hari.
Dengan struktur tersebut, meskipun potongannya besar, paket kompensasi pekerja di Singapura tetap kuat dan memberikan daya beli yang lebih unggul dibanding banyak negara lain.
Bagaimana Posisi Indonesia?
Jika proyeksi median gaji Singapura yang mencapai Rp77 juta per bulan dibandingkan dengan Indonesia, kesenjangannya memang terlihat sangat lebar.
Rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Indonesia berada di sekitar Rp3,31 juta, sementara DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dengan Rp5,4 juta. Artinya, pendapatan pekerja Singapura bisa 14–23 kali lebih tinggi dibandingkan rata-rata pekerja di Indonesia.
Meski demikian, perbedaan tersebut perlu dilihat dalam konteks biaya hidup.
Singapura dikenal sebagai negara dengan cost of living paling mahal di dunia, terutama untuk sewa tempat tinggal, transportasi, dan layanan kesehatan.
Bagi pekerja lajang, tarif sewa kamar apartemen berkisar 900–1.500 dolar Singapura per bulan (Rp11,5 juta–Rp19,3 juta). Untuk area yang lebih strategis, harganya dapat melampaui angka tersebut.
Sebaliknya, di kota besar Indonesia seperti Jakarta atau Surabaya, sewa kamar berada di rentang Rp1,5 juta–Rp4 juta, jauh di bawah angka Singapura.
Dari sisi konsumsi, harga makanan di kedai umum di Singapura berada pada kisaran 5–7 dolar Singapura sekali makan (Rp64.000–Rp90.000). Sementara di Indonesia, makan sederhana masih dapat diperoleh di harga Rp15.000–Rp30.000.
Biaya hidup Indonesia yang relatif rendah membuat pendapatan pekerja terasa lebih longgar dalam konteks daya beli.
Namun, meskipun sudah disesuaikan dengan purchasing power, pekerja Singapura masih unggul signifikan berkat produktivitas tinggi, industri bernilai tambah besar, serta ekosistem ekonomi digital yang lebih matang.
Dengan kata lain, tidak hanya nominal gaji yang lebih besar, tetapi juga kualitas ekonomi dan peluang karier di Singapura berada pada level berbeda.
Perbandingan pendapatan kedua negara ini menunjukkan bahwa kesenjangan kualitas hidup tidak hanya ditentukan oleh besarnya gaji, tetapi juga oleh seberapa besar dana yang tersisa setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Di Singapura, biaya hidup tinggi “ditutupi” oleh struktur pendapatan yang juga tinggi. Sementara di Indonesia, kenaikan UMP masih tertinggal dari kenaikan biaya hidup di perkotaan. Alhasil, pekerja Singapura tetap memiliki daya beli lebih besar dan fleksibilitas keuangan yang jauh lebih baik.
Penulis: Fahrurrosi
















