NARASIKALBAR.COM, LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan Ekspose Permohonan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) untuk kegiatan yang bersifat Strategis Nasional bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Landak pada Kamis, (05/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri dari berbagai instansi terkait. Ekspose ini bertujuan untuk memaparkan dan membahas permohonan layanan PTP untuk kegiatan strategis nasional yang memerlukan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Para peserta ekspose membahas dan memberikan masukan terkait permohonan layanan PTP untuk memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Dengan adanya ekspose ini, diharapkan proses permohonan layanan PTP dapat dipercepat dan lebih efektif, sehingga kegiatan strategis nasional dapat segera terlaksana.
Kanto Pertanahan Kabupaten Landak mengajak untuk terus mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok : Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube : @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
BerAKHLAK










