NARASIKALBAR.COM, LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan Rekomendasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan terhadap sertipikat-sertipikat yang belum disertai dengan surat ukur, gambar situasi, peta bidang tanah di Kabupaten Landak, 06 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang lengkap dan akurat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang prosedur hukum yang berkaitan dengan kepemilikan dan batas-batas tanah, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa tanah.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai stakeholder untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di Kabupaten Landak.
Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dokumen-dokumen pertanahan mereka, termasuk surat ukur, gambar situasi, dan peta bidang tanah.
BPN Kabupaten Landak akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi administrasi pelayanan pertanahan maupun dalam hal penanganan sengketa.
Semua pihak juga diharapkan untuk terus mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok : Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube : @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
BPNKalbarHebat
ZonaIntegritas
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
BerAKHLAK

















