LANDAK – Kantor Pertanahan. Kabupaten Landak mengikuti Undangan Webinar Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa secara daring pada Kamis, 05 Maret 2026.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, BPSDM Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan webinar dengan tema:
“Sosialisasi dalam rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman KPA terkait tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk pemenuhan persyaratan pengetahuan PBJ yang dibuktikan melalui sertifikat kehadiran kegiatan sosialisasi/diseminasi/bimbingan teknis. Seluruh KPA diwajibkan mengikuti webinar hingga selesai dan menyelesaikan post test pada LMS BPSDM ATR/BPN sebagai syarat penerbitan sertifikat.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut:
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook: Kantahkablandak
- Instagram: kantahkablandak
Youtube: @kantahkablandak2
- X: kantahlandak

















