banner 728x250

Data Pemilih Kalbar Bertambah 114.456 Menjadi 4 Juta, Gen Z Mendominasi

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah merampungkan dan menetapkan hasil akhir Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II di aula Kantor KPU Kalbar, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini merupakan akumulasi dari empat kali pertemuan triwulan di tingkat kabupaten/kota, dengan penetapan akhir di tingkat provinsi.

Hasil penetapan ini, kemudian akan segera dibawa ke KPU Republik Indonesia untuk ditetapkan pada tingkat nasional.

banner 1024x1500

“Kegiatan PDPB ini, atau Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tingkat provinsi, adalah akumulasi dari empat kegiatan pertemuan teman-teman kabupaten/kota yang kita sebut kegiatan triwulan 1, 2, 3, dan ini triwulan 4 sudah di kabupaten/kota. Dan semester II menjadi penetapan akhir di tingkat provinsi,” ujar Ketua KPU Kalbar, M. Syarifuddin Budi usai pleno penetapan.

Syarifuddin Budi menerangkan, jika dilihat dari data geografis tetap, jumlah pemilih terjadi peningkatan siginifikan. Dari hasil penetapan ini, tidak ada perubahan pada data geografis, namun terjadi peningkatan signifikan pada jumlah pemilih.

Syarifuddin Budi kemudian menyebut, untuk jumlah kecamatan memang tidak ada perubahan dan tetap berjumlah 174, begitu juga untuk jumlah desa tetap 2.145. Hanya saja terjadi lonjakan jumlah pemilih dibandingkan dengan data Pemilu sebelumnya yang berada di angka 3.958.561 pemilih, kini bertambah 114.456 pemilih sehingga total menjadi 4.073.017 pemilih terdiri dari 2.077.782 pemilih laki-laki dan 1.995.235 pemilih perempuan.

“Peningkatan jumlah pemilih ini terjadi secara bervariasi di semua kabupaten/kota, dan secara logis didominasi oleh pertambahan pemilih baru, khususnya generasi muda yang telah mencapai usia 17 tahun,” kata Syarifuddin Budi.

Dari penambahan jumlah pemilih ini, menurut Budi, terjadi hampir di semua kabupaten/kota dengan pertambahan data yang bervariasi yang didominasi generasi muda. “Logikanya sederhana saja, pemilih yang sudah berumur 17 tahun sudah terangkum pada jadwal Pilkada sebelumnya, kecuali misalnya pindah datang di Provinsi Kalimantan Barat, ditambah dengan pemilih muda. Sudah dipastikan pertambahan jumlah pemilih muda, prosentasenya jauh lebih besar dari kepindahan penduduk di Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Menurut Budi, penetapan PDPB ini menjadi langkah penting dalam menjaga keakuratan dan keberlanjutan data pemilih menjelang tahapan pemilihan selanjutnya.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *