NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK: Dalam upaya terus menanamkan dan menggugah semangat kebangsaan di kalangan generasi muda, Anggota MPR RI daerah Pemilihan Kalimantan Barat Sultan Pontianak ke-IX Syarif Melvin Alkadrie yang merupakan anggota DPD RI dapil Kalbar mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan menyasar langsung ratusan mahasiswa dan pemuda yang hadir di Pontianak, Minggu (14/12/2025).
Sultan Syarif Melvin Alkadrie menekankan pentingnya penguatan Empat Pilar Kebangsaan yang dinilai krusial untuk kemajuan generasi muda sebagai penerus bangsa. “Dalam kegiatan Empat Pilar kali ini, kami memberikan pengetahuan kebangsaan kepada mahasiswa dan pemuda. Tujuannya adalah untuk menggugah hati para mahasiswa dan pemuda mengenai betapa pentingnya Empat Pilar Kebangsaan ini,” kata Sultan Melvin.
Menurutnya, penjiwaan nilai-nilai kebangsaan harus terus diupayakan dan terus digaungkan kepada masyarakat termasuk kalangan anak muda. “Dengan adanya kita mengadakan kegiatan ini, penjiwaan itu betul-betul harus ditanamkan dalam Empat Pilar Kebangsaan itu sendiri, di tubuh mahasiswa,” imbuhnya.
Selain agenda kebangsaan, forum ini juga menjadi wadah penyerapan aspirasi dari mahasiswa, terutama terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan persoalan daerah.
Isu UKT disoroti sebagai problema yang timbul dari aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Sultan Melvin menyatakan kekhawatiran bahwa meskipun aturan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi mahasiswa yang memiliki kemampuan dan yang tidak memiliki kemampuan dalam menuntut ilmu di perguruan tinggi, implementasinya justru menimbulkan dampak negatif.
“Problema yang di mana aturan ini dibuat oleh Pemerintah Pusat ini, problemanya kepada mahasiswa itu sendiri,” katanya.
Kekhawatiran utama adalah bahwa aturan UKT ini dapat menghambat mahasiswa yang berprestasi dan memiliki keinginan kuat untuk berkuliah.
“Yang kami khawatirkan untuk Pemerintah Pusat membuat aturan itu, dampak daripada mahasiswa itu sendiri, di mana dia mempunyai prestasi, mempunyai keinginan berkuliah, dengan adanya kenaikan UKT ini, ada juga mahasiswa yang tidak bisa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” terang Sultan Pontianak.
Oleh karena itu, Sultan Melvin menaruh harapan besar disampaikan kepada lembaga legislatif dan eksekutif terkait agar meninjau kembali aturan-aturan mengenai UKT.
“Saya berharap kepada teman-teman yang di DPR RI maupun di DPD RI maupun Menteri Pendidikan, saya berharap benar-benarlah dikaji aturan-aturan ini, jangan sampai merugikan daripada mahasiswa yang keinginan dia untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi itu sendiri,” pungkasnya.
















