banner 728x250

Aturan Royalti Musik Harus Adil dan Berimbang

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menekankan pentingnya transparansi dan aturan main yang jelas terkait penarikan royalti musik di daerah. Ia menyoroti perlunya sinkronisasi aturan dari pemerintah pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota agar tercipta keadilan (equity) baik bagi pencipta lagu maupun pelaku usaha seperti cafe, warung kopi, restoran, perhotelan, kuliner dan lainnya.

Zulfydar menyatakan meski regulasi royalti berasal dari pusat, implementasinya di lapangan memerlukan aturan turunan di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Hal ini krusial agar sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan efektif.

banner 1024x1500

“Harus ada gambaran yang jelas mengenai aturan mainnya. Tidak boleh satu peraturan pusat langsung turun tanpa ada penyesuaian di tingkat daerah, karena ini berkaitan dengan penarikan pendapatan atau royalti,” ujar Zulfydar, Selasa (6/1/2026).

Keseimbangan Hak dan Kewajiban, menurut ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar ini, royalti adalah bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan pencipta lagu mendapatkan hak ekonominya. Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada pemilik hotel, restoran, dan kafe atau pelaku usaha lainnya agar beban yang diberikan terasa seimbang.

Ia mencontohkan adanya fenomena musisi nasional seperti Ahmad Dhani yang melarang pemutaran karyanya karena masalah royalti yang tidak terserap dengan baik. Kondisi ini dikhawatirkan akan memadamkan semangat kreativitas musisi, termasuk musisi di daerah.

Semangat Kebangsaan dan Kenyamanan Publik Zulfydar juga membandingkan penerapan aturan lagu kebangsaan di daerah lain, di mana pada jam tertentu masyarakat berdiri untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya. Ia mempertanyakan bagaimana implementasi serupa di Kalimantan Barat dan menekankan pentingnya sosialisasi yang terang benderang.

“Musik di kafe dan hotel itu tujuannya menciptakan suasana nyaman dan menarik pengunjung. Ini adalah simbiosis. Negara harus hadir sebagai pembina agar ada kesetaraan (equal). Pemilik usaha kuliner dan hotel harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang sama,” tambahnya.

Zulfydar berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah proaktif untuk merumuskan aturan main yang jelas. Hal ini bertujuan agar para pemilik usaha di Kalimantan Barat tidak merasa terbebani, sementara hak-hak para seniman juga tetap terlindungi dengan transparan.

“Kami ingin semua terang. Pemerintah harus hadir supaya terjadi keseimbangan antara masyarakat pendengar, pemilik usaha, dan pencipta karya,” pungkasnya.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *