Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Laksanakan Rapat Permintaan Klarifikasi atas Pengaduan Advokat/ Konsultan Kantor Hukum Reclasseering
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan pertanahan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan musyawarah, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Permintaan Klarifikasi atas Pengaduan Advokat/ Konsultan Kantor Hukum Reclasseering Indonesia selaku Kuasa dari Susana. pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat Di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, dan harapan sehingga setiap pihak dapat memperoleh kejelasan serta jalan keluar terbaik guna menciptakan kepastian dan ketertiban di bidang pertanahan.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
















