banner 728x250

Kementerian ATR/BPN Siapkan Tanah Eks HGB di Kota Besar untuk Pembangunan Rumah Susun MBR

banner 468x60

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan eks lahan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya untuk mendukung pembangunan rumah susun masyarakat bagi pembubaran rendah (MBR). Lahan yang tersebar di berbagai kota itu akan dioptimalkan untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang kami sedang memverifikasi HGB yang sudah habis masa berlakunya di daerah perkotaan. Ada di 15 provinsi, sekitar 120 titik, yang menurut hemat kami sangat bisa dipakai untuk pembangunan rumah susun masyarakat bagi penumpukan rendah. Rata-rata di ibu kota provinsi atau pinggiran ibu kota provinsi seperti Tangerang,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, setelah rapat koordinasi bersama Menteri Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (14/07/2026).

banner 1024x1500

Luasan lahan yang tengah digarap mencapai 603 hektare. Berdasarkan valuasi menggunakan Zona Nilai Tanah (ZNT), total nilai lahan tersebut diperkirakan sekitar Rp21,5 triliun. Setelah haknya berakhir dan tidak diperpanjang, lahan akan ditata kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan vertikal bagi masyarakat.

Nanti akan masuk ke rezim pengaturan kembali sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021. Setelah itu akan kami serahkan kepada Bank Tanah untuk diterbitkan Hak Pengelolaan (HPL) sehingga dapat dimanfaatkan bagi pembangunan rumah susun,” jelas Menteri Nusron.

Lahan yang telah ditata kembali nantinya akan diserahkan kepada Bank Tanah untuk selanjutnya dimanfaatkan melalui berbagai skema pembangunan, seperti kerja sama dengan pengembang, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan demikian, penyediaan perumahan bagi masyarakat dataran rendah dapat berjalan lebih cepat.

Selain menyiapkan lahan eks HGB, Kementerian ATR/BPN juga tengah melakukan identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan kawasan kota satelit di sejumlah daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pusat-pusat organisasi baru untuk mengurangi simpanan perumahan. Lokasi yang tengah dipersiapkan berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, usulan lokasi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat masih dalam proses verifikasi. (JM/YZ)

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *