banner 728x250

Produk UMKM Harus Bersertifikat Standar Nasional Indonesia

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, KUBU RAYA – Anggota Komisi VII DPR RI Alifudin mendorong agar pengusaha di Indonesia untuk mendaftarkan produk usahanya berstandar nasional indonesia (SNI) kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Menurut Alifudin, produk usaha yang dimiliki masyarakat sangat penting untuk mendapat sertifikasi SNI. Hal tersebut, kata legislator PKS ini, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yang mengatur kerangka kerja bagi standardisasi (penetapan standar) dan penilaian kesesuaian (pembuktian standar terpenuhi) di Indonesia.

banner 1024x1500

Kemudian, PP 34 tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, yang mengatur tentang proses standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk barang, jasa, sistem, proses, atau organisasi agar sesuai dengan standar nasional dan Internasional

“Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan mutu barang dan jasa, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, serta perlindungan konsumen dan lingkungan. Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah badan yang diberi tugas untuk mengembangkan dan membina standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ungkapnya.

Pernyataan itu, Alifudin saat acara Sosialisasi Standarisasi dan penilaian kesesuaian bagi UMKM di Hotel Alimoer Kubu Raya, Kamis (9/10/2025).

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sadar perlunya SNI dalam rangka menjamin produk, karena kita perlu ketenangan, begitu juga dengan sertifikasi halal,” ujarnya.

Pada sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjelaskan detail pentingnya sertifikasi SNI dan cara mendaftarnya. Pada sesi diskusi. Anggota Komisi VII DPR RI Alifudin memastikan materi yang disampaikan benar-benar diterima dan dipahami oleh para pengusaha yang hadir. Oleh karenanya, pada sesi diskusi, ia menguji materi yang disampaikan narasumber kepada para peserta.

“Alhamdulillah masyarakat antusias dari awal sampai akhir menyerap materi, dan setelah saya uji, banyak yang paham materinya,” kata Alifudin.

Alifudin menerangkan, sosialisasi sertifikasi SNI bagi pelaku usaha ini akan terus digelar di daerah lainnya untuk peningkatan UMKM.

Sementara itu, Analis Standarisasi Ahli Pratama Direktorat Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Dini Karunia Sari menginginkan, UMKM di Indonesia bisa naik kelas melalui standarisasi Nasional atau SNI. Hal ini dilakukan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing dengan pasar global.
“Kalau Standar Nasional Indonesia ini adalah jaminan kualitas produk, sehingga UMKM dapat membuat produk menjadi lebih berkualitas lagi dan produk tersebut dapat bersaing di pasar global. Jadi tidak kalah dengan produk impor harganya,” pungkasnya.

Untuk pendaftaran atau pengajuan sertifikasi SNI, BSN telah membuka layanan secara online melalui website yang bisa diakses oleh pelaku UMKM darimana saja.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *