Jakarta – Kepemimpinan Nusron Wahid sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah setahun. Dalam setahun kepemimpinannya ini, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan terutama di bidang penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang tidak produktif.
Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menegaskan, bahwa komitmen pemerintah untuk memastikan tanah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Bahkan dalam periode itu, tanah telantar yang sudah ditetapkan mencapai 5.114,23 hektare di lima provinsi di Indonesia. Sedangkan, untuk capaian melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) capaiannya ditetapkan 5.198,13 hektare tanah, seluas 5.006,68 hektare atau 96 persen diantaranya dialokasikan langsung dalam program Reforma Agraria.
“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur, sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).
Menurut Nusron, kebijakan ini dilakukan, bukan hanya soal menyangkut administrasi pertanahan, namun juga menjadi bagian strategi besar pemerintah dalam mengembalikan fungsi sosial tanah dan mendorong produktivitas ekonomi masyarakat.
“Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan secara selektif agar bisa benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” katanya.
Nusron Wahid kembali menegaskan, bahwa langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh aset tanah negara dioptimalkan untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan.
Nusron Wahid menambahkan, bahwa Reforma Agraria harus menjadi motor dalam pemerataan ekonomi sekaligus menjadi penguatan berbasis kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami ingin memastikan, bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya, yaitu menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” kata Nusron Wahid
Melalui capaian itu, Nusron Wahid optimis kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinannya bisa menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.
Biro Humas Kementerian ATR/BPN











