Penulis: Binardi Rizi, S.Kom. (ASN Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Kalimantan Barat)
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman untuk tumbuh, belajar, dan berteman. Di sana kita belajar banyak hal: tentang ilmu pengetahuan, tentang kehidupan, dan tentang cara memperlakukan orang lain. Namun sayangnya, tidak semua pelajar bisa merasakan kenyamanan itu. Masih ada sebagian teman-teman kita yang merasa takut datang ke sekolah, bukan karena pelajaran tetapi karena perlakuan dari teman sendiri berupa ejekan, olokan, pengucilan, atau bahkan kekerasan.
Kita sering menyebutnya sebagai bullying atau perundungan. Kadang dilakukan secara terang-terangan, kadang diam-diam lewat media sosial. Yang membuat miris, banyak yang menganggapnya hal sepele. “Ah, cuma bercanda kok,” begitu alasan yang sering terdengar. Padahal, bagi orang yang jadi korban, candaan itu bisa terasa seperti luka yang sulit untuk sembuh.
Tidak semua orang kuat menghadapi ejekan atau tekanan dari teman. Ada yang pura-pura tertawa, padahal hatinya sakit. Ada yang diam, tapi menyimpan sedih berhari-hari. Bahkan, ada yang sampai kehilangan semangat belajar.
Bullying bukan soal siapa yang kuat atau lemah. Ini soal bagaimana kita memperlakukan orang lain. Saat kita mengejek, mengucilkan, atau mempermalukan seseorang, sebenarnya kita sedang merampas haknya untuk merasa aman dan dihormati.
Dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), setiap anak berhak untuk diperlakukan dengan baik dan dijauhkan dari kekerasan, baik fisik maupun verbal. Undang-undang kita juga sudah jelas mengatur hal itu. Jadi, ketika seseorang dirundung, bukan hanya perasaannya yang terluka, tapi juga hak dasarnya sebagai manusia ikut dilanggar.
Sekolah adalah rumah kedua bagi kita semua. Karena itu, menciptakan suasana yang aman dan ramah adalah tanggung jawab bersama guru, siswa, dan orang tua.
Guru bukan hanya pengajar, tapi juga panutan. Sikap guru yang sabar dan terbuka bisa membantu siswa berani bicara ketika mereka melihat atau mengalami perundungan.
Sekolah bisa mulai dengan langkah-langkah kecil, seperti membentuk tim pelajar peduli teman, membuat kegiatan kampanye anti-bullying, atau memasukkan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelajaran sehari-hari. Yang terpenting, harus ada ruang bagi siswa untuk saling bercerita tanpa takut dihakimi.
Bagi teman-teman pelajar, peran kalian juga besar. Jangan diam ketika melihat ada yang dirundung. Kadang, satu kalimat sederhana seperti “udah, jangan gitu” bisa menyelamatkan perasaan seseorang. Tidak ikut-ikutan menertawakan juga bentuk keberanian yang luar biasa. Karena membela yang benar bukan soal siapa yang paling kuat, tapi siapa yang paling berani berbuat baik.
Banyak orang tua tidak sadar bahwa anaknya menjadi korban atau bahkan pelaku bullying di sekolah. Maka penting bagi orang tua untuk selalu membuka ruang komunikasi dengan anak. Dengarkan cerita mereka tanpa langsung menghakimi. Anak yang merasa didengarkan akan lebih mudah terbuka. Sebaliknya, anak yang pelaku juga perlu bimbingan, bukan semata-mata hukuman. Mungkin ada hal yang membuatnya berperilaku seperti itu.
Bullying tidak akan selesai hanya dengan memarahi pelaku. Yang dibutuhkan adalah perubahan sikap dan kesadaran bahwa menyakiti orang lain, sekecil apa pun, tetap salah.
Dampak bullying sering tidak langsung terlihat. Tidak ada luka fisik, tapi batin korban bisa sangat terluka. Mereka bisa merasa tidak percaya diri, menarik diri dari pergaulan, bahkan stres. Hal ini tidak hanya mengganggu proses belajar, tapi juga bisa memengaruhi masa depan mereka. Maka, menghentikan perundungan bukan hanya soal melindungi korban, tapi juga menyelamatkan masa depan generasi kita sendiri.
Pemerintah melalui Kementerian HAM di wilayah Kalimantan Barat terus mendorong upaya pembudayaan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan pendidikan. Bayangkan kalau semua sekolah menerapkan nilai ini tidak ada lagi ejekan, tidak ada yang merasa takut datang ke kelas, dan semua anak merasa diterima apa adanya.
Perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil. Mulailah dengan tidak ikut menertawakan orang lain, tidak menyebarkan gosip, tidak mengomentari fisik atau kekurangan teman. Sebaliknya, biasakan memberi semangat, menghargai, dan menolong tanpa pamrih.
Menjadi pelajar yang dapat memahami HAM bukan berarti harus tahu semua pasal undang-undang, tapi cukup tahu bagaimana memperlakukan orang lain dengan baik.
Ketika setiap pelajar punya empati, maka sekolah akan menjadi ruang aman bagi semua.
Mari bersama menjadikan sekolah di Kalimantan Barat sebagai tempat yang ramah, aman, dan penuh kasih. Karena menghormati sesama bukan hanya sikap sopan, tapi wujud nyata dari penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.











